RESMI Kejaksaan RI Buka Ribuan Formasi CPNS, Ini Hal yang Perlu Diingat Sebelum Mendaftar....

- 28 Agustus 2023, 10:20 WIB
RESMI Kejaksaan RI  Buka Ribuan Formasi CPNS, Ini Hal yang Perlu Diingat Sebelum Mendaftar....
RESMI Kejaksaan RI Buka Ribuan Formasi CPNS, Ini Hal yang Perlu Diingat Sebelum Mendaftar.... /

OKE FLORES.com - Kejaksaan Agung RI sudah menyiapkan pembukaan ribuan pelatihan CPNS profesi hukum, namun jumlah tersebut dinilai masih lebih rendah dari jumlah sebenarnya? Simak penjelasan berikut ini.

Apakah Anda tahu bahwa? Kejaksaan RI akan membuka 8.046 magang di CASN 2023. Untuk CPNS sendiri, Kejaksaan Agung telah memberikan 7.846 pelatihan.

Meski sisa 249 peserta pelatihan akan diperuntukkan pada PPPK 2023, namun status peserta pelatihan PPPK belum ditentukan, CPNS akan membuka 4 posisi terpenting saat ini. Kita ketahui juga akan diberikan pelatihan CPNS sebanyak 2.142 orang untuk posisi File Manager, ada masa pelatihan untuk 1.446 pegawai bersertifikat.

Baca Juga: September Mendatang Seleksi PPPK Guru Dibuka, Intip Tenaga Honorer Diprediksi Tak bisa Daftar atau Gagal Login

Lainnya adalah pelatihan yang diberikan kepada Jaksa, yang totalnya dibutuhkan dua ribu orang di Kejaksaan Agung RI. Lengkapi formulir CPNS 2023 7846 yang dibutuhkan Kejaksaan RI.


Inilah kabar gembira yang ditunggu-tunggu oleh para peminat CPNS Kejaksaan Agung, ditambah lagi dengan pengaturan PPPK, kebutuhan CASN Kejaksaan Agung sebesar 8.000 pada tahun ini merupakan dana terbesar yang dibuka Kejaksaan Agung.

Melansir Beritasoloraya.com Senin 28 Agustus 2023, Bagi para calon yang ingin atau sedang mempersiapkan diri untuk mendaftar menjadi seorang pengacara, ada satu hal yang perlu diingat sebelum mendaftar dan mengikuti ujian administrasi atau ujian waktu saya.

1. Pelamar CPNS jaksa memang minimal berusia 18 tahun, tetapi pelamar dengan usia tersebut harus menunggu setidaknya hingga 5 tahun untuk bisa diangkat sebagai jaksa.
Kenapa? Karena nantinya, para jaksa akan mendapat pelatihan dan pendidikan menjadi jaksa atau yang kerap disebut PPJ. Dalam PPJ, pelamar minimal berusia 23 tahun, maka pelamar berusia di bawah itu harus menunggu hingga ia bisa diangkat menjadi jaksa.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah