Sebanyak 18 Orang Pegawai PPPK Jabatan Fungsional Teknis Pemkot Cimahi Terima Surat Keputusan pengangkatan

- 30 Agustus 2023, 12:46 WIB
Sebanyak 18 Orang Pegawai PPPK Jabatan Fungsional Teknis Pemkot Cimahi Terima Surat Keputusan pengangkatan
Sebanyak 18 Orang Pegawai PPPK Jabatan Fungsional Teknis Pemkot Cimahi Terima Surat Keputusan pengangkatan /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

OKE FLORES.com - 18 Pegawai Pemerintah dan Pengaturan Tenaga Kerja (PPPK) untuk jabatan pekerjaan teknis menerima Surat Keputusan pengangkatan pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Mereka diharapkan mampu menunjukkan janjinya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Cimahi.

Perintah tersebut dikeluarkan di ruang gedung B Komplek Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi.

Baca Juga: Jangan Khawatir,Semua Guru Berhak Ajukan Diri Jadi Calon Kepsek, Tak Ada yang Diistimewakan

Pegawai yang mendapat SK termasuk Diklat PPPK Pemerintah Kota Cimahi Tahun 2022, hal itu dilakukan setelah mendapat Nomor Pokok Pegawai Pemerintah dan Surat Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara RI.

Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan berharap para pekerja menerima karya tersebut dengan rasa syukur dan pengabdian, tidak merusak dan memanfaatkannya dengan baik.

"Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu, 30 Agustus 2023. 

Dikdik menyatakan, dengan menerima keputusan sebagai ASN PPPK teknis Pemkot Cimahi maka para pegawai tersebut harus menaati aturan dan norma yang mengikat baik ucapan maupun berperilaku.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah