PEMDA Tak Usulkan Formasi yang Banyak, Takut Tak Diberi Gaji dan Tunjangan untuk PPPK Guru 2023

- 1 September 2023, 18:30 WIB
PEMDA Tak Usulkan Formasi yang Banyak, Takut Tak Diberi Gaji dan Tunjangan untuk PPPK Guru 2023
PEMDA Tak Usulkan Formasi yang Banyak, Takut Tak Diberi Gaji dan Tunjangan untuk PPPK Guru 2023 /dok. instagram @nunuksuryani

OKE FLORES.com - Salah satu kekhawatiran yang dihadapi guru honorer bukan hanya penghapusan 28 November atau lolos PPPK guru tahun 2023, tapi juga pembayaran gaji.

Pemerintah berupaya memastikan para guru honorer tersebut mendapat jaminan sosial yang memadai dan berjuang lolos guru PPPK tahun 2023.

Namun dibutuhkan satu juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan pemerintah daerah hanya memberikan sedikit formasi pppk guru tahun 2023.

Guru honorer juga takut tidak mendapat pelatihan. Sejauh ini pemerintah belum mengeluarkan pernyataan atau aturan yang menjelaskan pengangkatan guru honorer menjadi guru di PPPK tahun 2023.

Baca Juga: KABAR BAHAGIA, Sri Mulyani Keluarkan Peraturan Tentang Biaya Perjalanan PNS tahun 2024

Pemda juga enggan memberikan formasi yang banyak karena khawatir gaji dan tunjangan guru yang tercakup dalam PPPK 2023 hanya tiga bulan saja sebagaimana tercantum dalam PMK No. 212 Tahun 2022. PMK No. 212 Tahun 2022 menyebutkan gaji dan biaya pelatihan guru PPPK tahun 2023 ditanggung selama 3 bulan, sedangkan kebutuhan daerah adalah perusahaan harus menerima gaji dan biaya pelatihan PPPK.

Kini, dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Kemenkeu, Puteri Komarudin selaku anggota Komisi XI menyuarakan aduan-aduan guru honorer.

Puteri menyampaikan sejumlah aduan tersebut pada Menkeu saat raker terlaksana pada hari yang lalu. Anggota Komisi XI tersebut mengimbau agar pemerintah mengatasi masalah ini dengan cermat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah