KEMENKEU RI: Kesiapan dalam Mengimplementasikan Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok PNS Mulai Bulan Maret 2024

- 12 Februari 2024, 09:17 WIB
Foto: KEMENKEU RI: Kesiapan dalam Mengimplementasikan Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok PNS Mulai Bulan Maret 2024
Foto: KEMENKEU RI: Kesiapan dalam Mengimplementasikan Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok PNS Mulai Bulan Maret 2024 /umsu.ac.id/

Selain itu, peningkatan gaji juga diharapkan dapat membantu mendorong konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga: Pengumuman! PANRB Mengatakan Tenaga Honorer Dijamin Diangkat Otomatis Jadi PPPK, Jika Memenuhi Syarat Ini...

Dengan adanya tambahan pendapatan, diharapkan akan tercipta efek multiplier yang dapat merangsang aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

Kesiapan Implementasi

Pemerintah, melalui Kemenkeu, telah menegaskan kesiapannya dalam mengimplementasikan penyesuaian gaji dan pensiun pokok PNS mulai bulan Maret 2024.

Langkah-langkah teknis dan administratif telah dipersiapkan dengan baik guna memastikan proses penyesuaian berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyesuaian gaji dan pensiun pokok PNS yang akan berlaku mulai bulan Maret 2024 merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan para PNS dan mendukung efisiensi serta kualitas layanan publik.

Pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah konkret guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan bangsa.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah