Tahun 2024 Ada Perubahan Baru Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan Gaji

- 23 Februari 2024, 07:00 WIB
Foto: Tahun 2024 Ada Perubahan Baru Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan Gaji
Foto: Tahun 2024 Ada Perubahan Baru Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan Gaji /Foto/Epih/KC/

Besaran iuran JKK ditentukan berdasarkan tingkat risiko dari pekerjaan yang dilakukan.

  • Untuk menghitung iuran JKK, pertama-tama, identifikasi tingkat risiko dari jenis pekerjaan yang dilakukan. Tingkat risiko ini biasanya telah ditentukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Setelah tingkat risiko diketahui, iuran JKK dapat dihitung dengan mengalikan persentase tarif iuran JKK dengan total gaji yang diterima oleh pekerja.

2. Jaminan Kematian (JKM):

JKM memberikan santunan kepada ahli waris pekerja jika pekerja tersebut meninggal dunia.

Besaran iuran JKM juga ditentukan berdasarkan total gaji yang diterima oleh pekerja.

  • Cara menghitung iuran JKM mirip dengan JKK. Pertama, tentukan persentase tarif iuran JKM yang berlaku untuk tahun 2024.
  • Kemudian, kalikan persentase tarif iuran dengan total gaji pekerja.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Resmi Dibuka, Buruan Cek Cara Daftarnya Disini

3. Jaminan Hari Tua (JHT):

JHT adalah jaminan yang memberikan penghasilan tambahan kepada pekerja setelah memasuki masa pensiun.

Besaran iuran JHT juga dihitung berdasarkan gaji pekerja.

  • Biasanya, iuran JHT dibagi antara pemberi kerja dan pekerja. Namun, dalam perhitungan ini, fokus akan diberikan pada bagian iuran yang harus dibayar oleh pekerja.
  • Persentase tarif iuran JHT telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kalikan persentase tarif ini dengan total gaji pekerja untuk mendapatkan besaran iuran JHT yang harus dibayarkan.

Catatan Penting:

  • Perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini mengikuti ketentuan dan tarif yang berlaku pada tahun 2024. Namun, perubahan kebijakan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat mempengaruhi perhitungan ini.
  • Pemberi kerja wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan atas nama pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan memahami cara menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan gaji, diharapkan peserta BPJS dapat memenuhi kewajiban pembayaran iuran dengan tepat dan terhindar dari risiko ketidaktersediaan perlindungan saat dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah