Ini juga membantu pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di masa mendatang.
Langkah-langkah berikut diambil untuk mendapatkan dan memverifikasi daftar siswa penerima PIP:
1. Kunjungi situs web https://pip.kemdikbud.go.id.
2. Setelah masuk ke halaman web, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa di kotak yang disediakan.
3. Ketikkan NIK (Nomor Induk Keluarga) siswa tersebut pada kotak berikutnya.
4. Menulis hasil Captcha, biasanya hasil operasi hitung sederhana.
5. Pilih "Cek Penerima PIP".
6. Data PIP akan muncul jika data yang dimasukkan benar.
Jumlah dana PIP yang diterima bervariasi tergantung pada jenjang sekolah.
Ini adalah nominalnya:
a. Siswa SD/SDLB/Paket A: Tahunan Rp450.000
b. Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Tahunan Rp750.000