Ujian Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Diduga ‘Banyak Kejanggalan’

1 Januari 2024, 16:59 WIB
Foto. Perwakilan Peserta Ujian Perangkat Desa yang menyuarakan komplain pelaksanaan tes pada Hari Rabu 27 Desember 2023 /

KEDIRI, OKE FLORES.COM – Pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa se-Kabupaten Kediri telah usai. Sebanyak 1229 peserta dari 25 kecamatan dan 163 desa ikut dalam ujian untuk memperebutkan 321 formasi digelar di Gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul pada Hari Rabu 27 Desember 2023. Namun ironisnya pasca ujian penyaringan dan pengumuman justru bermunculan suara-suara sumbang yang menggema di Kabupaten Kediri.

Peserta ujian yang Bernama Debby Dian Bagus asal Desa Sukorejo-Ngasem kepada media ini (Sabtu, 30 Desember 2023) mengungkapkan, “Tes perangkat desa yang diselenggarakan kemarin, saya merasakan ada kejanggalan untuk hasil. Saya pertanyakan ini hasil darimana dan siapa yang mengkoreksi, serta bagaimana menentukan kriteria hasil seperti ini?” Ia menegaskan, “Pemerintah Kabupaten seharusnya ikut bertanggungjawab terhadap problem yang dialami para peserta. Selain itu seperti apa tanggungjawab pihak Unisma (Universitas Islam Malang) selaku pihak yang melaksanakan ujian perangkat desa ini."

Disini mungkin ada kejanggalan untuk nilai saya, sewaktu nilai CAT saya mendapat skor 47, sedangkan sewaktu mendapat nilai akhir mendapatkan nilai 48,5. Otomatis jika dihitung nilai praktek saya hanya mendapat 1,5 dengan batas nilai 30. Saya sangat mempercayai bahwa nilai 1,5 itu bukan nilai yang saya dapatkan. Karena saya mempelajari apa yang diujikan saat praktek 98% sama persis seperti modul yang saya punyai. Di youtube soal seperti itu banyak, contoh materi yang mirip dan itu yang saya pelajari. Salah satu contohnya materi dari trikbelajar.com yang bisa diambil di internet dengan mengganti jasa penyedia 150 ribu.

Baca Juga: Siswa SIT Bina Ilmi Palembang 'Digembleng' di Kampung Inggris FEE CENTER

Jadi saya tidak mempercayai bahwa nilai praktek saya 1,5 ini saya simpulkan bahwa nilai ini kemungkinan bukan nilai saya lantas nilai siapa? Hal serupa juga dialami kawan-kawan yang lain, artinya kami mendapatkan nilai yang tidak sesuai.

"Hal ini sebaiknya diselidiki dan file dibuka oleh pihak UNISMA (Universitas Islam Malang)," tandasnya.

Debby meminta Pemkab Kediri menghadirkan kembali pihak UNISMA untuk menjelaskan seperti apa sebuah penilaian tes ini karena disini hanya satu nilai, padahal harusnya dua nilai yakni dari CAT dan Praktek.

Selain itu ia membeberkan, untuk mendapat hasil tes kita dibagi 4 sesi; sesi pertama jam 11 siang dan hasil keluar jam 1 malam, sesi ke 4 tes selesai jam 10 malam dan hasil keluar jam 3 pagi.
Bagaimana cara mengkoreksi dan untuk mendapatkan nilai praktek 1229 peserta artinya ada 1229 file yang harus dikoreksi secara manual, untuk masalah ujian praktek. Bagaimana cara mempercepat pengkoreksian itu yang manual, sedangkan kita di lapangan melihat panitia penyelenggara tes itu hanya beberapa. Apa sanggup menghandle 1229 berkas ujian untuk dikoreksi?

CAT selesai kita langsung ujian praktek, dengan waktu CAT120 menit dan ujian praktek 30 menit. Dan mungkin untuk teknis di lapangan, peserta banyak yang mengeluhkan banyak trouble dan seolah-olah semua menyalahkan ke server. Bukan untuk perbaikan ke server, dan panitia hanya bilang itu hanya karena kelebihan beban. Jadi akhirnya banyak nilai praktek yang tidak bisa diupload, ada yang tidak muncul nilai. Dan itu berada disesi 2 CAT banyak yang tidak muncul nilai dan ada yang lebih penting lagi ada beberapa peserta yang nilai praktek itu langsung muncul. Seharusnya itu tidak akan bisa, karena praktek itu harus melalui proses pengkoreksian secara manual. Itu sudah umum!

Baca Juga: 151 Jenazah Pekerja Migran Indonesia Jadi Kado Tahun Baru Propinsi NTT

Kawan-kawan merasa kecewa karena dari awal kita sudah mengeluarkan biaya kurang lebih 450 – 500 ribu dan kita disungguhkan dengan tes yang banyak kejanggalan, trouble dan hasil yang tidak jelas. Ini sama juga dengan tes fiktif, keluh warga Sukorejo tersebut.

Peserta ujian lainnya yang bernama Laundry Ardiansyah asal Desa Ngino – Plemahan juga geram atas pelaksanaan tes tersebut. Permasalahannya juga sama yakni perihal nilai. Di CAT saya mendapat nilai 53 sedang dinilai akhir saya mendapat nilai justru berkurang 51,5. Keberatan saya disitu, koq bisa nilai CAT saya berkurang sedang itu belum ditambah dengan ujian praktek computer.

Kebetulan setelah hasil keluar, paginya saya langsung pergi ke Dinas DPMPD bertemu dengan Pak Hendri untuk bertemu dengan panitia dari desa untuk mempertanyakan soal nilai tersebut saat menemui ketua panitia, dia juga belum bisa menyampaikan hal-hal lain terkait nilai, karena menurutnya nilai itu dikeluarkan dari UNISMA, bebernya.

Foto. Lembaran pengumuman yang dianggap 'janggal

Laundry menegaskan, "Mereka nggak tahu penilaiannya seperti apa dan bagaimana. Saya juga minta dihubungkan dengan pihak UNISMA namun mereka angkat tangan. Saya juga ingin bertemu kepala desa untuk mempertanyakan hal yang sama namun kepala desa saya justru menghindar!"

Sementara peserta tes yang bernama Mulia asal Desa Bangsongan-Kayen Kidul menceritakan, hal yang sama juga saya alami. Banyak sekali kejanggalan yang saya rasakan saat menerima hasil ujian kita, dan saya tidak terima atas nilai ini.

"Apalagi nilai saya ini saya dapatkan setelah dishare dari perangkat desa yang katanya diperoleh dari pihak penyelenggara ujian kemarin. Saya kecewa saat nilai itu muncul tanpa ada keterangan, apakah itu nilai CAT atau nilai ujian praktek tanpa ada rincian."

Baca Juga: Catat! Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Berlaku Mulai 1 Januari 2024

"Tau-tau muncul nilai seperti itu, dan tiba-tiba dishare nilai total. Sedangkan akumulasi dari nilai itu seperti masuk akal. Bobot soal hanya seperti itu lalu hanya mendapat skor sekian, itu sangat aneh karena memang tidak seberapa sulit, ucapnya.

Saat tes kemarin saya mendapatkan sesi 1 namun sempat keluar karena banyak trouble dan akhirnya saya ikut sesi 2. Lebih kronis lagi saya mengerjakan soal CAT saya tidak bisa melihat skor saya sendiri. Saya klik tombol skor berkali-kali tetap tidak muncul sama sekali. Apalagi ujian praktek computer ini saya berusaha upload file 6 kali hanya loading dan tidak nyangkut. Terkait hal ini saya menyampaikan ke panitia dan dijawab agar file disave disertai nama difolder dan nanti itu tanggungjawab mereka.

Saya yakin, hasil ujian praktek saya belum dikoreksi. Logikanya dalam waktu sesingkat itu, panitia mengkoreksi one by one berjumlah ribuan hasil ujian praktek sangat tidak mungkin. Lalu nilai saya itu darimana? ungkap Mulia.

Menurutnya, kejadian ini bukan merupakan hal baru seperti yang terjadi di tahun 2021 yang sempat ricuh kenapa saat ini terulang kembali. Ini hajatan yang nggak main-main lho, kita menyeleksi orang yang akan menduduki posisi penting di suatu kewilayahan. Jadi jangan main-main karena harus memilih orang yang berkompeten dibidangnya, karena kerugiannya akan kembali ke desa itu sendiri.

“Sebaiknya tes penyaringan perangkat desa ini harus diulang, tentu itu yang kami harapkan,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Viona dari Desa Plemahan-Kecamatan Plemahan. Ia mengatakan, pada penyaringan perangkat desa kali ini muncul kecurigaan dalam diri saya. Saya tunjukan pada lembar kedua dari pengumuman hasil ujian berbeda.

"Ini dari kecamatan saya dan yang ini dari desa saya, ini format hurufnya lebih kecil kemudian tidak ada ID dari server kemudian disini juga dibubuhkan catatan. Sehingga saya mengira apakah dari lembar kedua hasil penilaian ini sudah diotak-atik oleh oknum panitia atau siapa? Dan hasil tidak transparan. Dan sama seperti lainnya dalam kolom nilai saya tidak disebutkan dengan jelas berapa nilai CAT dan nilai praktek saya.
Nilai CAT saya 52,5 sedangkan ujian praktek saya yakin telah mengerjakan sesuai instruksi, apalagi Microsoft Word sebuah aplikasi yang sering saya gunakan apakah mungkin saya hanya dapat nilai 5,5?" kata Viona.

Itu tidak mungkin sekali dan diluar nalar. Jadi yang saya harapkan transparansi nilai dan kejelasan pada lembar kedua pada berita acara desa siapa yang menyusun?
Saya berharap Pemkab Kediri bersikap tegas memberantas apa yang nama Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dan seharusnya seperti saya yang pernah ikut tes CPNS, itu harus ada menyertakan surat bahwa tidak memiliki hubungan darah dengan pejabat di instansi tersebut, pintanya.

Baca Juga: Penelitian Mahasiswa Akuntansi Unusia Dikritik Dosen Unibraw dalam Forum Ilmiah ICMA

“Disini yang mendapat peringkat 1 pada formasi Sekretaris Desa Plemahan adalah anak kandung dari kepala desa," timpal Viona.

"Harusnya ada live score seperti di Kabupaten Sidoarjo yang pada tahun ini juga melaksanakan tes penyaringan perangkat desa, sehingga meminimalisir kecurigaan publik terhadap penyelenggara dan sulit dimanipulasi," tandasnya.

Seorang peserta tes bernama Nadya asal Desa Ngadi - Mojo menilai pelaksanaan ujian perangkat desa kemarin sangat tidak transparan. sulitnya peserta mencari informasi sejak pendaftaran. Bahkan saat panitia ditanya malah menjawab belum ada info dari kabupaten, ini ada apa?

"Kami mendapatkan info peraturan pelaksanaan ujian H-2, kemudian hanya dikasih tahu waktu ujian tapi kita tidak diberitahu jumlah soal, dan tidak diberi tahu bobot nilai setiap soal. Kita juga dikasih tahu seperti apa prosentase penilaian. Kenapa tidak disampaikan secara jelas, saya juga pernah ikut tes semacam ini yang berbasis CAT, dari MENPAN RB system CAT sudah digunakan sejak 2013 memiliki sifat akuntabel dan transparan serta hasilnya dapat diliha secara reel time. Itu bisa dilihat dari awal hingga akhir ujian," cetusnya.

Dia berharap bila tes bisa diulang sebaiknya menggandeng BKD yang mungkin lebih berpengalaman.

Sementara itu awak media mencoba mengkonfirmasi terkait komplain para peserta ujian kepada Imam Jamiin Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri di nomor 082229232xxx namun tidak diangkat.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler