Warga Tegalrejo Desa Ngablak - Kediri Kompak Tolak Kepala Dusun yang Baru

14 Januari 2024, 14:26 WIB
Foto. Rudiana (Kanan) didampingi Ketua RW dan 2 Ketua RT saat memberikan keterangan pers /

KEDIRI, OKE FLORES.COM – Dibalik aksi demo penolakan hasil ujian dan tuntutan tes penyaringan perangkat desa se-Kabupaten Kediri yang dituding banyak pihak penuh kecurangan, kejanggalan serta rekayasa. Rupanya ada persoalan lain yang juga sedang diperjuangkan warga Kabupaten Kediri lainnya yakni warga Dusun Tegalrejo, Desa Ngablak - Kecamatan Banyakan.

Diketahui sebelum pelaksanaan ujian penyaringan desa pada tanggal 27 Desember 2023 warga Dusun Tegalrejo, Desa Ngablak, telah mengirim surat tertanggal 18 Desember 2023 ke Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan DPRD Kabupaten berisi permintaan warga agar jabatan Kepala Dusun agar diisi oleh warga asli Tegalrejo.

Menurut warga, pihaknya telah dua kali bersurat dan yang terakhir surat tertanggal 7 Januari 2024 namun tetap tidak ada tanggapan dari Bupati. “Surat kami layangkan dua kali pak, dan belum ditanggapi semua,” ungkap Rudiana M.H dari Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) yang merupakan warga asli Dusun Tegalrejo.

Baca Juga: Pemkab Kediri Dapat ‘Sorotan Tajam’ Terkait Ujian Perangkat Desa yang Berakhir Polemik

Ia menceritakan, surat pertama selain ke bupati juga kita kirimkan ke Kecamatan Banyakan, Polsek Banyakan dan Kepala Desa. Pada tanggal 22 Desember 2023 warga Tegalrejo dipanggil pihak kecamatan untuk audiens yang dihadiri Kasi PEM namun saat itu tidak melahirkan kesepakatan apapun. Dan pada tanggal 30 Desember 2023 usai ujian penyaringan perangkat desa terlaksana, Santoso Kepala Desa Ngablak baru mengundang warga Tegalrejo untuk beraudiens membahas tuntutan yang dituangkan dalam surat yang mereka terima.

Dalam audiens itu sang kepala desa sempat memberikan catatan yang ditulis tangan dalam secarik kertas yang berisi;

Pada Hari Senin tanggal 18 Desember 2023, aspirasi dari warga Dusun Tegalrejo Desa Ngablak – Kecamatan Banyakan saya terima suratnya, yang menjabat KASUN Tegalrejo dari warga Tegalrejo tapi harus mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah

Foto. Kantor Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan - Kabupaten Kediri

Namun apa dikata, harapan warga Dusun Tegalrejo pupus setelah diketahui bahwa yang lulus tes untuk jabatan Kepala Dusun Tegalrejo disebut bukan warga asli Tegalrejo. Hal ini memantik kekecewaan dan amarah warga. “Mengapa kita menuntut harus warga asli Tegalrejo, karena selama itu infrastruktur kami sangat tertinggal bak dianaktirikan, lihat saja penerangan jalan saja harus swadaya,” tandas Rudiana dengan nada kesal.

Ia beralasan, “Menyangkut adat istiadat dan tradisi disini hanya warga Tegalrejo yang tahu, makanya kami ingin orang kami yang menjabat kepala dusun agar lestari tradisi yang luhur di wilayah kami, tidak ada motif lain. Dan selama ini orang Tegalrejo tidak pernah ada yang menjabat sebagai kepala dusun.”
Rudiana menegaskan, “Sejak awal ada yang tidak beres untuk pengisian perangkat desa terutama untuk kasun di wilayah kami. Dan kami menolak produk penyaringan perangkat desa kali lalu."

Baca Juga: Buntut Kejanggalan Ujian Perangkat Desa, Kota Kediri Diserbu Massa: Fungsi DPMD sebagai Pengawas di Mana?

Ia mengultimatum, kalau dipaksakan untuk dilantik seluruh warga Tegalrejo akan bersikap lebih tegas lagi.

Dari penelusuran media ini, Dusun Tegalrejo terdiri 1 RW dan 2 RT dengan jumlah warga kurang lebih 300 jiwa. Secara keseluruhan Desa Ngablak memiliki 5 dusun yang diantaranya, Bagol, Jajar, Tanjung, Ngablak dan Tegalrejo.

Terkait gejolak yang terjadi di Dusun Tegalrejo atas terpilihnya kepala dusun yang baru, Santoso Kades Ngablak saat dikonfirmasi wartawan via seluler mengatakan sedang tahlilan. “Kulo tasih tahlilan pak,” ucapnya.*** 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler