Gegara Menuntut Kesejahteraan, Ratusan Nakes di NTT Dipecat hingga Terancam Tak Bisa Ikut CASN 2024

13 April 2024, 14:05 WIB
Kolase Bupati Manggarai dan nakes /

OKE FLORES.COM - "Ibarat kemarau setahun yang dihapus dengan hujan sehari", kira-kira seperti itu kalimat yang cocok untuk ratusan nakes di Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, yang dipecat dari profesi mereka.

Lamanya masa bakti tak menjamin mereka diperhatikan. Yang memilukan, sebanyak 249 nakes tersebut harus kehilangan pekerjaan karena sebuah keputusan dari seorang Heri Nabit, Bupati Manggarai yang mulai menjabat sejak 26 Februari 2021.

Sejumlah pemberitaan media lokal menyebutkan, kontrak kerja ratusan nakes tidak diperpanjang usai mereka melakukan aksi demonstrasi (menuntut kesejahteraan) di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai pada tanggal 6 Maret 2024.

Baca Juga: Inilah Ramalan Zodiak Gemini, Sagitarius, Libra, Taurus dan Pisces untuk Besok 14 April 2024

Tentu, pemecatan tersebut berimbas pada ketidakikutsertaan mereka dalam CASN 2024 yang digelar dalam waktu dekat.

Pasalnya, nama mereka akan dicoret dari data kepegawaian mereka dari database Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Diketahui, SISDMK merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sistem ini bertujuan untuk mengelola data kepegawaian di lingkungan Kementerian Kesehatan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Nakes yang tidak mau dimediakan namanya itu mengaku, dirinya telah berdedikasi di Kabupaten Manggarai selama belasan tahun lamanya.

Baca Juga: Pinjam Uang di Bank BRI 20 Juta Bunga Berapa? KUR BRI 2024 Bunga 0,5 Persen Per Bulan, Cicilan 400 Ribuan

Sayangnya, hal itu tidak menjamin keberadaannya sebagai nakes.

Bahkan, katanya, mereka menjadi garda terdepan nakes yang melayani pasien saat daerah ini dilanda COVID-19.

Tak hanya itu, tambah dia, sebagian nakes yang dipecat memiliki peranan penting sebagai pemegang program di puskesmas.

Sejumlah Nakes itu pun menampik tudingan jika aksi yang dilakukan pada 6 Maret 2024 adalah muatan politis atau ditunggangi kepentingan tertentu.

Nakes lain juga mengaku, aksi demontrasi yang mereka lakukan adalah murni aspirasi memperjuangkan nasib yang sudah mengabdi belasan tahun.

Baca Juga: CAIR HARI INI 13 April 2024 KPM PKH, BPNT Siap-Siap Ada BANSOS Tambahan PIP

Bahkan ia meminta Bupati Nabit untuk tidak tebang pilih dalam mengambil keputusan terkait nasib nakes di kabupaten Manggarai.

"Kalau pecat pecat semua, kalau lanjut lanjut semua." kata seorang Nakes yang tidak mau dimediakan namanya itu.

Untuk diketahui, terdapat tiga jenis Nakes yang mengalami putus kontrak, antara lain adalah Tenaga Harian Lepas (THL) dengan honor Rp2.026.000, TPPK dengan honor Rp600.000, dan Tenaga Pendukung Rp400.000.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mengantongi rincian data dari masing-masing nakes yang dipecat oleh Bupati Heri Nabit.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler