Berkolaborasi Demi Kepentingan Keamanan Negara, Penanggulangan Transnational Crime di Perbatasan RI-RDTL

- 27 Juli 2023, 10:43 WIB
Foto: Berkolaborasi Demi Kepentingan Keamanan Negara, Penanggulangan Transnational Crime di Perbatasan RI-RDTL
Foto: Berkolaborasi Demi Kepentingan Keamanan Negara, Penanggulangan Transnational Crime di Perbatasan RI-RDTL /

OKE FLORES.com - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dalam kunjungan kerjanya di perbatasan RI-RDTL melaksanakan serangkaian pertemuan bersama Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Kepala Bea Cukai Atambua dan Kepala Administrator BNPP PLBN Motaain, untuk membahas penanggulangan kejahatan lintas negara. Bertempat Ruang Rapat PLBN Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Tomur Kabupaten Beli. Rabu, 26 Juli 2023.

Kakanwil Kemenkumham NTT Merciana Dominika Jone melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A Halim menyampaikan, pertemuan ini disampaikan usaha yang dilakukan Kerma Baintelkam Polri dalam penanggulangan kejahatan lintas negara, hingga membangun kerja sama tidak hanya dalam negeri tetapi juga di luar negeri, serta berkolaborasi bersama instansi lain untuk kepentingan keamanan negara. Kegiatan Baintelkam Polri salah satunya adalah pemetaan terkait kejahatan lintas negara.

"Melihat fakta panjangnya batas negara RI-RDTL, pengawasan, permasalahan batas itu antara lain adalah penetapan garis batas darat dan laut yang jelas oleh kedua negara, pengamanan dan pengawasan kawasan perbatasan serta pengembangan kawasan perbatasan," kata Halim, dilansir dari rri.co.id, Kamis 27 Juli 2023.

Baca Juga: Penyerahan TSK dan Barang Bukti Tahap II Ke JPU Kajari Ngada Terkait TPPO

Melanjutkan Halim dalam pertemuan ini, ditemukan bahwa masalah yang sering terjadi di perbatasan berhubungan dengan ekonomi. Sehingga banyak jalur alternatif sering dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu diperlukan adanya pemetaan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.

"Mengatasi permasalahan tersebut, dibutuhkan kerjasama dengan instansi lain terutama berkenaan dengan data-data yang dibutuhkan sebagai bahan analisa dalam pengambilan keputusan," ujar Halim.

Pertemuan ini menurut Halim sangat positif dan sangat menghargai, mengingat permasalahan TPPO sudah menjadi perhatian utama pemerintah RI saat ini. Hal ini sejalan dengan petunjuk Dirjen Imigrasi bahwa dalam masalah TPPO harus dilakukan tindakan pencegahan dan penumpasan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah