2.174 Narapidana di NTT Siap Menerima Remisi 17 Agustus, Termasuk 18 Orang Segera Dibebaskan

- 16 Agustus 2023, 14:19 WIB
Foto: 2.174 Narapidana di NTT Siap Menerima Remisi 17 Agustus , Termasuk 18 Orang Segera Dibebaskan
Foto: 2.174 Narapidana di NTT Siap Menerima Remisi 17 Agustus , Termasuk 18 Orang Segera Dibebaskan /

 

OKE FLORES.com - Tahun ini, tercatat 2.174 narapidana dan anak binaan di NTT akan menerima remisi umum pada 17 Agustus 2023.



Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya mendapat RU II atau segera dibebaskan. Sedangkan lainnya, yakni 2.156 orang, mendapatkan RU I dengan pengurangan masa kurungan masa menjalani pidana bervariasi antara 1 bulan hingga 6 bulan. 

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pada rapat persiapan serah terima bersama tahun 2023 di ruang rapat Lapas Tingkat IIA Kupang, mengatakan, acara serah terima bersama akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2023 di Lapas Tingkat IIA Kupang. 

Baca Juga: Oknum Laskar 88 Diduga Menipu Warga Carep Langke Rembong, Ini Modusnya!

“Tepatnya setelah pelaksanaan Upacara HUT ke-78 RI di halaman Kanwil Kemenkumham NTT akan dihadiri Forkopimda, APH, dan sejumlah mitra kerja Kanwil Kemenkumham NTT,” kata Marciana, Rabu, 16 Juli 23, dilansir dari rri.co.id, Rabu, 16 Agustus 2023.

Menurut Marciana, sebelum dilakukan remisi yang merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahunnya, perlu dipersiapkan secara matang sebagai bentuk rasa terima kasih kepada narapidana. 

"Dengan kata lain, pemberian remisi ini selain sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan, juga dilakukan secara baik dan terukur," jelasnya.

Baca Juga: 22 Kabupaten dan Kota Tandatangani Kerjasama Dorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di NTT

Pemberian remisi atau pengurangan masa menjalani pidana diberikan bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah