PWI Maluku Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Wartawan

- 2 Oktober 2023, 19:30 WIB
Foto: PWI Maluku Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Wartawan
Foto: PWI Maluku Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Wartawan /

OKE FLORES.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku meminta polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan reporter Carang TV Joseph Leisubuun. Hal tersebut disampaikan Presiden Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Maluku Rony Samloy dalam keterangannya, Sabtu 30 September 2023.

PWI Maluku juga meminta Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, untuk tetap bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut. "Sehingga, baik pelaku maupun aktor intelektualnya dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, dilansir dari rri.co.id, Senin 02 Oktober 2023.

 

Ocea, sapaan akrab Joseph Leisubun, dianiaya oleh empat orang yang datang ke rumahnya di Langgur, Provinsi Maluku Tenggara. Kekerasan tersebut disebut-sebut terkait dengan pemberitaan yang ditulisnya tentang dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pejabat senior di Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga: Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Curat Di Karang Anyar

Menurut Samloy, jurnalis harus mendapat perlindungan hukum yang disyaratkan UU Jurnalistik Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugasnya.

Ditambahkannya bahwa wartawan harus bebas dari intimidasi dalam bentuk apapun dan dari siapapun, apalagi menjadi korban aksi premanisme. "Karena itu kami sangat mengecam peristiwa penganiayaan terhadap rekan kami Joseph Leisubun," ujar Samloy.

Baca Juga: Polda NTB: Ada 31 Kasus TPPO yang Terungkap Sepanjang Tahun 2023

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x