"Terduga pelaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di sembilan tempat yang berbeda. Terduga pelaku sendiri diamankan dirumahnya pada Jumat, 06 Oktober 2023 lalu," kata Kapolres Mabar saat dikonfirmasi, Minggu 08 Oktober 2023 siang, dilansir dari rri.co.id, 09 Oktober 2023.
Selama dua bulan terakhir, YDB (30) kerap beroperasi di kawasan sepi atau di beberapa pemukiman warga.
"Terduga pelaku tidak membawa kunci T seperti modus pencurian lainnya. Namun, mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang. Modusnya memutus kabel kontak hingga terjadi korsleting, lalu menyalakan mesin kendaraan untuk dibawa kabur," jelas perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu.
Menurut Kapolres, terduga pelaku memanfaatkan kelengahan pengendara sepeda motor. Jika seseorang meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan tidak terkunci, ini adalah kesempatan untuk mengambil tindakan.
"Terduga pelaku langsung mendorong motor tersebut ketika yang punya meninggalkan kendaraan tersebut. Barulah modus tersebut dilakukan," ujar Alumni Akpol angkatan 2004 itu.
Ketika berhasil mencuri sepeda motor, pelaku membongkar dan mengubah bentuk atau mengganti sepeda motor sehingga tidak diketahui pemiliknya.
Hanya saja, sebagian suku cadang atau aksesoris sepeda motor yang sudah dibongkar juga dijual dan suku cadang tersebut ditukar dengan sepeda motor lain untuk menghilangkan bekasnya.