Buntut Kejanggalan Ujian Perangkat Desa, Kota Kediri Diserbu Massa: Fungsi DPMD sebagai Pengawas di Mana?

- 12 Januari 2024, 13:21 WIB
Foto. Aliansi ormas berorasi di Depan Kantor DPMPD Kabupaten Kediri
Foto. Aliansi ormas berorasi di Depan Kantor DPMPD Kabupaten Kediri /

Basuki juga menegaskan, mesti ada transparansi dalam ujian tersebut.

Korlap 3 Siti Isminah dalam orasinya menegaskan, “Kita datang ke DPMPD untuk meminta pertanggungjawaban dia sebagai pengawas. Maka dari itu teman-teman apa sebaiknya ujian perangkat desa diulang? Dan dijawab setuju oleh massa pendemo.

Baca Juga: SELAMAT Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp4,2 Juta Tanpa Bantuan BSU 2024 dari Kemnaker

Isminah juga menyebut Kadis DPMPD sebagai sosok yang harus bertanggung jawab terkait kasus ini.

“Agus Cahyono (Kadis DPMPD-red) adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam hal ini, koyo yak-yak o, jebule dibalik itu banyak sensasi. Mohon maaf sebaiknya diadakan ujian ulang karena yang kemarin penuh rekayasa. Rekayasa yang sangat tidak bertanggungjawab. Walaupun pinter kalau nggak ada uang nggak akan jadi,”

Tak ketinggalan, Ketua DPP KNPI Pusat Verry Achmad dalam yang orasinya menekankan bahwa harus ada pihak-pihak yang menjawab semua ketidakpercayaan publik.

“Kasihan kalau Bupati hanya berstatemen untuk cari bukti. Pemerintah harus menyelamatkan kepercayaan publik tidak hilang begitu saja. Hari ini mungkin dianggap sedikit datang namun ribuan orang berharap ingin terbuka bagaimana kemudian hari-hari ini adalah ujian bagi pemerintahan bagaimana kepercayaan bisa tumbuh kembali,” ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Batas Aktivasi Rekening Simpel PIP Kemdikbud sampai 31 Januari

“Bayangkan ada pengisian perangkat desa yang ternyata adalah anak kepala desa, dimana peserta lain dijamin 100 persen tidak akan jadi. Artinya KKN hanyalah sebuah tulisan tidak bisa secara fakta di lapangan dihapuskan karena itu jelas kolusi dan nepotisme dalam pengisian perangkat desa,” kata Ketua LSM BIDIK.

“Anak kades yang ikut tes perangkat desa itu tidak fair artinya kita mau tahu anak kades mana yang tidak jadi perangkat desa. Kita butuh hasil penialaian yang transparan dan jelas. Apa yang disampaikan Bupati bahwa jika ada alat bukti dilapangan untuk dilaporkan. Hal itu sangat mudah sudah sangat jelas pengisian perangkat desa merupakan bentuk KKN. Ada dugaan gratifikasi karena ada aliran dana kalau tidak percaya kita sumpah pocong saja. Kita juga punya data anak kades yang lulus perangkat desa,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah