Terkenal tapi Jorok! Ini 4 Kota Terkotor di NTT, Ternyata Ada Kota Bajawa dan Kupang!

- 24 Januari 2024, 19:00 WIB
Kota Ruteng di NTT
Kota Ruteng di NTT /YouTube Putihhitam TV

OKE FLORES.COM - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, namun, sayangnya, beberapa kota di wilayah ini mendapat sorotan negatif sebagai kota terkotor.

Pada Adipura 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan empat kota di NTT masuk dalam 10 kota terkotor.

Kota-kota tersebut adalah Kota Kupang, Kota Waikabubak, Kota Bajawa, dan Kota Ruteng.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini Daftar 6 VPN Web Gratis dan Aman Tahun 2024

Kota Kupang, sebagai ibu kota Provinsi NTT, menduduki peringkat tinggi dalam daftar kota terkotor.

Hal ini mungkin menjadi pertanda bahwa perkembangan urbanisasi dan pertumbuhan populasi berdampak negatif pada kualitas lingkungan.

Selanjutnya ada Kota Waikabubak. Sebagai ibu kota Kabupaten Sumba Barat, Waikabubak juga tercatat sebagai salah satu kota terkotor.

Faktor-faktor seperti manajemen sampah dan polusi udara mungkin menjadi penyebab utama.

Ada juga Kota Bajawa, yang menjadi ibu kota Kabupaten Ngada, turut menyumbang dalam peringkat kotor kota-kota di NTT.

Baca Juga: KHUSUS UMKM! Dapatkan Uang Rp200 Ribu Cair 12 Kali, Cuma Input Alamat di Eform BPUM eform.bri.co.id

Peningkatan kesadaran masyarakat dan kebijakan lingkungan perlu diterapkan untuk mengatasi masalah ini.

Terakhir, ada Kota Ruteng, sebagai ibu kota Kabupaten Manggarai, juga terlibat dalam peringkat rendah dari Adipura.

Langkah-langkah perbaikan harus segera diambil untuk memastikan kualitas lingkungan yang lebih baik.

Salah satu penyebab utama kota-kota di NTT masuk dalam daftar terkotor adalah manajemen sampah yang buruk.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Guru Bawa Mobil ke Sekolah, Tindakan Tegas Pasca Insiden Tabrak Tiga Siswi

Kurangnya infrastruktur dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya daur ulang dapat meningkatkan jumlah sampah.

Selain itu, hal ini juga disebabkan oleh polusi udara, terutama dari industri dan kendaraan bermotor, dapat menjadi kontributor besar terhadap rendahnya kualitas udara di kota-kota tersebut.

Seperti diberitakan, selain penghargaan kota paling bersih pada anugerah Adipura periode 2017-2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mengumumkan kota dengan peringkat paling rendah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setjen LHK Djati Wtjaksono Hadi mengatakan, pada daftar ini, Medan meraih predikat kota dengan penilaian paling rendah dalam Adipura dalam kategori Kota Metropolitan.

Baca Juga: Mengungguli Ekspektasi: BYD Dolphin, Mobil Listrik Sporty Penuh Inovasi

Selain Medan, Kota Bandar Lampung dan Manado juga turut mendapat penilaian paling rendah dalam kategori Kota Besar.

Sementara untuk kategori Kota Sedang, Kementerian LHK menempatkan Kota Sorong, Kupang, dan Kota Palu dalam daftarnya.

Adapun Kota Waikabubak, Kota Waysai, Kota Bajawa, Kota Buol, dan Kota Ruteng, dalam posisi paling rendah dalam kategori Kota Kecil.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah