Buntut Piutang Marselus Damat di Pemda Manggarai Belum Dibayar, DPRD Manggarai Sebut Pemda Tak Sigap

- 23 Februari 2024, 13:21 WIB
Ilustrasi utang
Ilustrasi utang /Pexels/Burst/

Dikatakannya, pihak DPRD Kabupaten Manggrai telah mendorong pemda guna melunasi sisa anggaran yang ada.

"Saya ingat betul karena yang menganggarkan itu adalah saya dengan pak Rikar madu, anggarannya kurang lebih 87 hingga 97 juta,"

"Sehingga kami mendorong pemerintah daerah untuk membayar sisa itu kepada kontraktor pelaksana. Sehingga dipanggil ppk-nya waktu itu si Bone bunduk," kenangnya.

DPRD Manggarai, kata Edi, telah beberapa kali mendorong dan menyampaikan kepada pemda agar membayar sisa anggaran.

Baca Juga: Dukungan untuk UMKM: BLT Rp750 Ribuan bagi Ibu Hamil dalam Keluarga Usaha Kecil Menengah

Dirinya mengaku telah menerima laporan dari kontraktor pelaksana ihwal rampungnya proyek tersebut.

"Dan dia juga waktu itu menyampaikan bahwa pengerjaannya sudah selesai dan sudah diserahkan kepada Pemda Kabupaten Manggarai. Sehingga sisa anggaran yang belum terbayarkan itu menjadi tanggung jawab Pemda Kabupaten Manggarai,"

"Pada prinsipnya kami di DPRD Kabupaten Manggarai sudah mendorong dua kali Dan itu menjadi topik yang selalu disampaikan dengan baik kepada pemerintah daerah. Baik kepada kawan keuangan. Pada akhirnya tugas kami saat itu pada saat pemerintah menyatakan bahwa belum ada anggaran maka Kemudian kami menganggarkan itu di Tahun 2023. Sehingga sekarang goodwill pemerintah daerah mau membayar atau tidak. Karena seluruh syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kontraktor sudah terpenuhi. Sehingga tinggal saja sekarang Apakah pemerintah daerah mau membayar atau tidak," jelas Edi.

Baca Juga: 9 MAKANAN SUPER yang Tingkatkan Kesuburan Pria, Salah Satunya Buah-Buahan Beri

Terkait masalah ini, Edi sangat menyayangkan sikap Pemda Manggarai yang dinilai kurang sigap dalam menanggapi persoalan masyarakat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah