OKE FLORES.com - Munculnya baliho-baliho Elphy Tote sebagai calon bupati Manggarai Timur viral di media sosial dan menjadi sorotan media massa. Hal tersebut dikhawatirkan dapat menyulut konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan, serta berdampak negatif kepada citra ASN sebagai profesi yang netral.
Diketahui bahwa Tahapan Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Calon bupati belum diumumkan secara resmi oleh KPU.
Namun, saat ini terdapat beberapa Bakal Calon Bupati telah memasang baliho di beberapa titik sentral.
Pantauan OKEFLORES.com, Rabu, 20 Maret 2024, di pertigaan Kembur, terlihat baliho Elpi Tote yang telah berani dan percaya diri memasang baliho.
Pasangan Baliho Elpi tote tersebut, mendapat berbagai tanggapan dan kritikan dari warga dan pemerhati politik di Kabupaten Manggaeai Timur, karena Bacabup Manggarai Timur itu dinilai telah mendahului keputusan KPU RI dan melanggar kode etik ASN.
Melansir Manggarainews.com, Wakil Sekretaris Partai kebangkitan Nusantara (PKN ) Kabupaten Manggarai Timur, Remigius Magung mempertanyakan netralitas Elpi Tote sebagai ASN.
Baca Juga: Bupati Hery Nabit Ancam Pecat Ratusan Nakes di Kabupaten Manggarai, Ada Apa?
Untuk itu, Ia meminta Badan Pengawas Pemilu kabupaten manggarai timur untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi hal tersebut.Sehingga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semestinya meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi masalah netralitas ASN ini.
Remigius Magung atau yang disapa Cemik itu mencontohkan kepala daerah dalam pencalonannya didukung oleh partai politik (parpol).