1. Memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS) Lansia
Untuk menjadi penerima KLJ, lansia di DKI Jakarta harus terdaftar sebagai pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) Lansia.
Kartu ini diperuntukkan bagi lansia yang tinggal di Jakarta dan memiliki kebutuhan kesehatan yang harus dipenuhi.
2. Usia Lansia
Syarat lainnya adalah calon penerima bantuan harus memenuhi kriteria usia lansia yang ditetapkan oleh pemerintah, biasanya di atas 60 tahun.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang membutuhkan secara nyata.
3. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain
Calon penerima KLJ juga harus memastikan bahwa mereka tidak menerima bantuan serupa dari program lain yang diselenggarakan oleh pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan dialokasikan dengan tepat dan adil.
Editor: Adrianus T. Jaya
Terkini
22 September 2023, 20:30 WIB
22 September 2023, 11:35 WIB
22 September 2023, 10:05 WIB
20 September 2023, 08:54 WIB
20 September 2023, 08:42 WIB