Sayangnya, hal itu tidak menjamin keberadaannya sebagai nakes.
Bahkan, katanya, mereka menjadi garda terdepan nakes yang melayani pasien saat daerah ini dilanda COVID-19.
Tak hanya itu, tambah dia, sebagian nakes yang dipecat memiliki peranan penting sebagai pemegang program di puskesmas.
Sejumlah Nakes itu pun menampik tudingan jika aksi yang dilakukan pada 6 Maret 2024 adalah muatan politis atau ditunggangi kepentingan tertentu.
Nakes lain juga mengaku, aksi demontrasi yang mereka lakukan adalah murni aspirasi memperjuangkan nasib yang sudah mengabdi belasan tahun.
Baca Juga: CAIR HARI INI 13 April 2024 KPM PKH, BPNT Siap-Siap Ada BANSOS Tambahan PIP
Bahkan ia meminta Bupati Nabit untuk tidak tebang pilih dalam mengambil keputusan terkait nasib nakes di kabupaten Manggarai.
"Kalau pecat pecat semua, kalau lanjut lanjut semua." kata seorang Nakes yang tidak mau dimediakan namanya itu.
Untuk diketahui, terdapat tiga jenis Nakes yang mengalami putus kontrak, antara lain adalah Tenaga Harian Lepas (THL) dengan honor Rp2.026.000, TPPK dengan honor Rp600.000, dan Tenaga Pendukung Rp400.000.