Polres Kota Sukabumi Mewaspadai Beredarnya Uang Palsu Menjelang Pemilu 2024

28 Agustus 2023, 13:28 WIB
Foto : Ilustrasi uang palsu / Polres Kota Sukabumi Mewaspadai Beredarnya Uang Palsu Menjelang Pemilu 2024 /

OKE FLORES.com - Polres Kota Sukabumi mulai mewaspadai beredarnya uang atau uang palsu, terutama pada pemilu 2024. Tempat-tempat yang menjadi pusat perekonomian seperti pasar atau toko tradisional menjadi tempat yang diawasi. Hal ini juga terungkap setelah maraknya dugaan adanya uang palsu dalam kotak berbungkus plastik hitam di kawasan Sukaraja, Sukabumi, pekan lalu.



Wakapolres Sukabumi Kota Ari Setyawan Wibowo mengatakan, tidak menutup kemungkinan di tahun politik ini akan terjadi pendistribusian uang yang lebih cepat dan deras dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ari pun mengaku telah menemukan tempat yang paling mudah bagi para pemalsu.

“Kita akan mengantisipasi semua potensi tindak pidana termasuk tindak pidana peredaran uang palsu. Kita melihat kejadian-kejadian sebelumnya apalagi menjelang tahun politik, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang coba memanfaatkan momentum politik, dengan mencoba mengedarkan uang palsu. Titik-titik mana saja yang harus diwaspadai, itu juga sudah kita petakan,” kata Ari, dilansir dari pikiran-rakyat.com, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Simak Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60

Ari juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menjadi korban atau menemukan informasi adanya peredaran uang palsu. Menurut Ari, Polres Sukabumi Kota telah membuka pintu lebar-lebar bagi pihak-pihak yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang ingin melapor.

“Bisa melalui akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota baik di Facebook dan Instagram, atau bisa juga ke call center Lapor Pak Polisi Siap Mas di nomor 0811-654-110. Akan segera ditindaklanjuti,” ujar Ari.

Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan Merdeka, Kota Sukabumi, Juli (50), mengaku uang palsu masih terus mengganggu dirinya. Ia mengaku membuat dua lembar uang palsu senilai Rp 50.000. Peristiwa pertama terjadi pada Juni 2022, selanjutnya pada awal tahun 2023. Juli mengaku baru mengetahui dirinya ditipu uang palsu saat membelanjakan uang di PKL.

“Karena di Lapang Merdeka ini kan ramai, kalau lagi ramai tidak pernah perhatikan pembeli, langsung dilayani saja. Boro-boro jeli sama uang asli atau palsu. Tahu-tahu pas belanja ke grosir, katanya uang yang saya belanjakan itu palsu. Jujur saja masih trauma sama uang palsu. Jualan kopi dan rokok untungnya tidak seberapa, jadi kena tipu uang palsu Rp50.000 saja sudah rugi,” ujar Juli.

Heboh Kardus Berisi Upal

Pekan lalu, tepatnya Senin 3 Juli 2023, warga Kampung Legok Nyenang RT 5/9 Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dikejutkan melihat sebuah kotak kardus yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.


Warga juga mengatakan, kardus tersebut berisi bungkusan uang palsu. Videonya pun viral di media sosial. Namun setelah diselidiki polisi, ternyata kotak itu bukan berisi uang palsu, melainkan dokumen biasa.

“UH diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp40 juta, dengan korban berinisial AB (72) warga Ciparay, Bandung. Setelah diperiksa, kami tegaskan dan pastikan bahwa kardus yang dibungkus plastik warna hitam tersebut hanya berisikan kertas dan sampah. Jadi, sama sekali tidak ada uang palsu," kata Kapolsek Sukaraja, Komisaris Polisi Dedi Suryadi.

Baca Juga: Petani di SBD Sukses Penangkaran Benih Jagung Hibrida Kualitas Super dan Benih Kacang Kedelai Unggulan

"Adapun modus yang digunakan terduga pelaku ini adalah dengan cara mengajak korban untuk mengambil uang 'amanah bernilai Triliunan' dan menjanjikan korban uang senilai Rp3 miliar jika berhasil mendapatkan uang 'amanah' tersebut. Sebelum semuanya dilakukan, UH meminta uang senilai Rp40 juta kepada korban dengan alasan untuk membeli barang yang akan dijadikan sebagai persyaratan untuk uang 'amanah' tersebut, dan korban pun menyetujui serta membayarnya dengan cara mencicil.

"Setelah mendapatkan uang dari korban, UH ini menjanjikan kepada korban bahwa uang 'amanah' tersebut akan ada dan bisa diambil didalam kardus yang dibungkus plastik warna hitam yang tersimpan di rumah kontrakan terduga pelaku. Namun setelah waktunya tiba, korban pun menyadari bahwa dirinya telah ditipu," kata Dedi.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler