Heboh Kardus Berisi Upal
Pekan lalu, tepatnya Senin 3 Juli 2023, warga Kampung Legok Nyenang RT 5/9 Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dikejutkan melihat sebuah kotak kardus yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.
Warga juga mengatakan, kardus tersebut berisi bungkusan uang palsu. Videonya pun viral di media sosial. Namun setelah diselidiki polisi, ternyata kotak itu bukan berisi uang palsu, melainkan dokumen biasa.
“UH diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp40 juta, dengan korban berinisial AB (72) warga Ciparay, Bandung. Setelah diperiksa, kami tegaskan dan pastikan bahwa kardus yang dibungkus plastik warna hitam tersebut hanya berisikan kertas dan sampah. Jadi, sama sekali tidak ada uang palsu," kata Kapolsek Sukaraja, Komisaris Polisi Dedi Suryadi.
"Adapun modus yang digunakan terduga pelaku ini adalah dengan cara mengajak korban untuk mengambil uang 'amanah bernilai Triliunan' dan menjanjikan korban uang senilai Rp3 miliar jika berhasil mendapatkan uang 'amanah' tersebut. Sebelum semuanya dilakukan, UH meminta uang senilai Rp40 juta kepada korban dengan alasan untuk membeli barang yang akan dijadikan sebagai persyaratan untuk uang 'amanah' tersebut, dan korban pun menyetujui serta membayarnya dengan cara mencicil.
"Setelah mendapatkan uang dari korban, UH ini menjanjikan kepada korban bahwa uang 'amanah' tersebut akan ada dan bisa diambil didalam kardus yang dibungkus plastik warna hitam yang tersimpan di rumah kontrakan terduga pelaku. Namun setelah waktunya tiba, korban pun menyadari bahwa dirinya telah ditipu," kata Dedi.***