Akibat Paylater Banyak Anak Muda Sulit Dapat Kerja hingga Tidak Bisa Ajukan KPR

- 30 Agustus 2023, 12:51 WIB
Ilustrasi paylater.
Ilustrasi paylater. /Pixabay/mohamed_hassan/

OKE FLORES.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda Indonesia dalam menggunakan pinjaman online (Pinjol) dan PayLater. Tak main-main, mereka akan kesulitan mendapatkan pekerjaan sehingga tidak bisa mengajukan kredit pembelian rumah (KPR).

OJK mengungkapkan, biaya pembayaran PayLater menghalangi banyak anak muda untuk mengajukan pinjaman. Tentu saja banyak juga keluhan dari pihak Bank.

“PayLater ini sudah nyata banget," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi dilansir dari pikiran-rakyat.com, Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Berikut Jadwal Pendaftaran BLT UMKM Dapat Bansos Sebesar Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha

"Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, anak- anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi enggak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp300.000, Rp400.000, kemudian jelek kan kredit score-nya,” tuturnya menambahkan.

PayLater dan SLIK OJK

Pada saat ini, layanan PayLater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking. Sehingga apabila terdapat tunggakan, akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan.

Dengan demikian, OJK mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka. Apalagi, seiring dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online (pinjol) dan sejenisnya sepanjang 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x