Pemilik KTP Ini Dapat Uang 750 Ribu 4 Kali Tanpa Cek BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI Februari 2024

- 2 Februari 2024, 11:06 WIB
Pemilik KTP Ini Dapat Uang 750 Ribu 4 Kali Tanpa Cek BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI Februari 2024
Pemilik KTP Ini Dapat Uang 750 Ribu 4 Kali Tanpa Cek BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI Februari 2024 /Agus Salim

OKE FLORES.COM - Salah satu program unggulan adalah Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) yang memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pemilik UMKM. Februari 2024 ini, pemilik KTP berhak menerima bantuan sebesar 750 ribu rupiah, dan berita baiknya adalah, bantuan ini dapat diterima hingga 4 kali tanpa perlu melakukan cek.

Program BLT Banpres UMKM pada Februari 2024 bertujuan untuk membantu pemilik UMKM mengatasi dampak ekonomi yang masih dirasakan akibat pandemi. Bantuan sebesar 750 ribu rupiah diberikan untuk memberikan stimulus positif terhadap kelangsungan usaha mikro di seluruh Indonesia.

Berita baik bagi pemilik KTP UMKM adalah bantuan sebesar 750 ribu rupiah ini dapat diterima hingga 4 kali tanpa perlu melakukan cek atau verifikasi yang rumit.

Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Cair 2024, Gunakan NIK KTP UMKM Bukan Bantuan BPUM BRI Eform.bri.co.id

Langkah ini diambil untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran bantuan kepada UMKM yang membutuhkan.

Bantuan uang Rp 750 ribu 4 kali ini tidak akan diberikan kepada pemilik KTP dari golongan berikut ini:

1. Warga Negara Asing (WNA). ADVERTISEMENT

2. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

3. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bantuan uang Rp 750 ribu 4 kali ini berasal dari program Bansos PKH yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), cair setiap 3 bulan kali.

Sebenarnya ada 7 kategori penerima Bansos PKH, namun yang mendapatkan uang paling besar adalah pemilik KTP yang sedang hamil/menyusui atau punya balita, dengan nominal Rp 750 ribu 4 kali.

Dengan kata lain, pemilik KTP yang dapat uang Rp 750 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id Februari 2024 adalah ibu hamil/nifas atau punya anak balita yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Berikut cara daftar jadi penerima Bansos PKH:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store sampai terinstal di HP.

2. Buat akun di menu "Buat Akun Baru" menggunakan email dan data diri

3. Login atau masuk menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"

5. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan

6. Pilih Bansos PKH di antara pilihan bansos yang ada

7. Klik "Tambah Usulan". Setelah itu data yang diinput akan diverifikasi oleh Kemensos. Pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH akan dihubungi oleh pemerintah daerah setempat jika uang Rp 750 ribu 4 kali siap diambil.

Hanya bank BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos yang dapat memberikan bantuan uang sebesar Rp 750 ribu empat kali lipat.

Pemilik KTP harus menggunakan eform.bri.co.id untuk mengetahui penerima uang Bansos PKH sebesar Rp 750 ribu empat kali lipat ini, bukan eform.bri.co.id yang digunakan pada Februari 2024. Berikut adalah cara untuk mengetahui penerima uang Bansos PKH sebesar Rp 750 ribu empat kali lipat tanpa  cek BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI Februari 2024 di link eform.bri.co.id:

 1. Klik cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat sesuai KTP

3. Masukkan nama penerima (PM)

4. Isi kode huruf yang muncul di layar

5. Klik "Cari Data"

6. Setelah itu akan muncul info apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

Itulah pemilik KTP yang dapat uang Rp 750 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BUPM BRI Februari 2024 di link eform.bri.co.id.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah