OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Dalam rangka mendapatkan bantuan ini, penting untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan.
PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.
Baca Juga: Info Resmi Kemensos RI Hilal PKH Murni Telah Tampak di Beberapa Wilayah, Berikut Informasinya
Dengan menyasar keluarga miskin dan rentan, PKH memberikan bantuan finansial secara berkala untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Bantuan ini juga diharapkan mampu meningkatkan akses keluarga penerima terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Bulan ini memasuki tahap ketiga pencairan tahun 2024, yang akan dilakukan melalui Kantor Pos dari bulan April hingga Juni.
Jumlah yang diterima bervariasi tergantung pada apa yang termasuk dalam satu keluarga.
Seperti yang dialami KPM bernama Aprianti Asal Tangerang, yang akan menerima bantuan PKH sebesar Rp1.125.000 pada Kamis, 2 Mei 2024.
Ini menjadi jelas setelah Azril Rafiq mengunggah surat undangan PT Pos Indonesia pada grub PKH 2024 CAIR pada 1 Mei 2024.
Editor: Adrianus T. Jaya
Terkini
22 September 2023, 20:30 WIB
22 September 2023, 11:35 WIB
22 September 2023, 10:05 WIB
20 September 2023, 08:54 WIB
20 September 2023, 08:42 WIB