Pencairan PKH dan BPNT Plus Bantuan Tambahan, Berlaku untuk KPM Tertentu

- 23 Mei 2024, 13:34 WIB
Pencairan PKH dan BPNT Plus Bantuan Tambahan, Berlaku untuk KPM Tertentu
Pencairan PKH dan BPNT Plus Bantuan Tambahan, Berlaku untuk KPM Tertentu /

KPM disarankan untuk terus mengikuti informasi resmi yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Terkait Pencairan Bantuan PKH Tahap 3, Ada Saldo Masuk di KKS Bank BRI dan Mandiri

Kabar bahwa beberapa KPM PKH dan BPNT menerima bantuan dua kali lipat benar adanya; namun, perlu diingat bahwa ini tidak berlaku untuk semua KPM. Sumber bantuan tambahan berasal dari BLT MRP, bukan dari pencairan PKH atau BPNT yang dua kali lipat.

KPM disarankan untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah tentang tanggal pencairan BLT MRP.

Selalu mengikuti informasi resmi yang diberikan oleh Kementerian Sosial mengenai pencairan bansos.

Jangan lupa untuk mengikuti akun media sosial resmi dari dinas sosial atau kementerian sosial di daerah Anda.

Jika Anda memiliki pertanyaan terkait bansos, hubungi petugas Dinas Sosial setempat.

Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi mendalam dan transparan untuk memastikan bahwa program-program bantuan sosial berjalan sesuai dengan tujuan mereka: membantu mereka yang membutuhkan secara adil dan efektif.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah