WASPADA! Ternyata Ada 4 Waktu 'Terlarang' untuk Minum Kopi, Ini Dampaknya

- 19 Juni 2024, 10:08 WIB
WASPADA! Ternyata Ada 4 Waktu 'Terlarang' untuk Minum Kopi, Ini Dampaknya
WASPADA! Ternyata Ada 4 Waktu 'Terlarang' untuk Minum Kopi, Ini Dampaknya /

3. Sore Menjelang Malam (17.00 - 18.00)

Bagi mereka yang bekerja hingga sore hari, minum kopi di sore hari mungkin terasa menyegarkan.

Namun, hal ini bisa berdampak buruk pada kualitas tidur. Kafein memiliki waktu paruh sekitar 5-6 jam, yang berarti setengah dari kafein yang Anda konsumsi masih ada dalam tubuh hingga malam hari.

Minum kopi di sore hari dapat membuat Anda sulit tidur dan mengganggu pola tidur malam Anda.

4. Malam Hari

Minum kopi di malam hari jelas merupakan kebiasaan yang harus dihindari, terutama bagi mereka yang sensitif terhadap kafein.

Kafein dapat mengganggu produksi melatonin, hormon yang mengatur siklus tidur. Dampaknya, Anda mungkin kesulitan untuk tidur nyenyak, mengalami insomnia, atau bahkan bangun di tengah malam.

Dampak Minum Kopi di Waktu 'Terlarang'

  1. Gangguan Tidur: Minum kopi di waktu yang salah dapat mengganggu pola tidur dan menyebabkan insomnia.
  2. Kecemasan: Kafein dapat meningkatkan kadar adrenalin dan kortisol, yang dapat meningkatkan rasa cemas dan stres.
  3. Masalah Pencernaan: Mengonsumsi kopi saat perut kosong atau di waktu yang tidak tepat dapat memicu asam lambung dan menyebabkan gangguan pencernaan.
  4. Ketergantungan Kafein: Minum kopi secara berlebihan pada waktu yang tidak tepat dapat membuat tubuh menjadi lebih toleran terhadap kafein, sehingga Anda membutuhkan lebih banyak kopi untuk mendapatkan efek yang sama.

Meskipun kopi memiliki banyak manfaat, penting untuk memperhatikan waktu yang tepat untuk mengonsumsinya.

Hindari minum kopi segera setelah bangun tidur, pada tengah hari, sore menjelang malam, dan malam hari untuk mengoptimalkan manfaatnya dan menghindari dampak negatifnya.

Dengan memahami waktu yang tepat untuk minum kopi, Anda dapat menikmati secangkir kopi dengan lebih bijak dan sehat.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah