Mario Teguh Kesal Dituduh Melakukan Penipuan

15 Juli 2023, 10:33 WIB
Motivator dan Presenter, Mario Teguh /YouTube/Mario Teguh Tv/

 

OKEFLORES.com - Motivator Mario Teguh merasa kesal nama baiknya tercemar akibat laporan Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp5 miliar.

Dalam laporan dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023 itu menyatakan bahwa Mario Teguh dan pasangannya dianggap telah melanggar perjanjian bisnis.

Hal itu langsung disanggah oleh Mario Teguh. Motivator berusia 67 tahun itu mengatakan laporan tersebut adalah kebohongan. Sebab, ia tidak pernah melakukan penipuan atas kerjasama dengan sebuah merek kecantikan.

Baca Juga: Tagih Janji Anas Urbaningrum : Kalau Saya Korupsi, Gantung Saya di Monas

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab merupakan berita yang tidak benar dan?atau bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami," kata Mario Teguh diwakili kuasa hukumnya, dikutip dari akun Instagram pribadinya @marioteguh, dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 15 Juli 2023.

"Klien kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp5 miliar dari yang bersangkutan," ucapya.

Atas adanya tuduhan tersebut, Mario Teguh melayangkan somasi kepada pelapor untuk meminta maaf karena sudah menyebarkan isu tidak benar.

"Kami telah melayangkan Surat Peringatan/Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," tuturnya.

Mario Teguh dan Istrinya Jadi BA

Kekuasaan hukum pelapor, Djamaluddin Koedoeboen menjelaskan, Mario Teguh dan pasangannya menjadi wakil merek produk kliennya dengan janji produk tersebut akan dikenal masyarakat.

Djamaludin menjelaskan, permasalahan ini dimulai ketika kliennya hendak bekerja sama dengan Mario Teguh untuk keperluan bisnis produk kecantikan. Sang motivator menawarkan diri menjadi salah satu duta merek produk yang dimiliki pelapor.

Pelapor kemudian bertemu dengan Mario dan pasangannya di bandara dan hubungan kedua belah pihak semakin akrab. Dalam pertemuan tersebut, kata Djamaludin, kliennya dijanjikan sejumlah keuntungan yang menarik.

 "Awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta'," ujar Djamaludin, di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2023.

"Jadi mereka yang justru menawarkan (duluan untuk kerja sama)," katanya lagi.

Djamaludin melanjutkan, pelanggannya dapat tawaran keuntungan besar dan peningkatan pendapatan yang cepat jika bersedia memanfaatkan layanan Mario Teguh.

Baca Juga: Beri Penghargaan ICW Bantah Keras klaim Relawan Ganjar Pranowo

"Diiming-imingi bahwa setiap bulan nanti dia buat secara rinci (keuntungan) itu detailnya kalau dari Makassar sekian banyak, Surabaya sekian banyak, maka tiap bulan itu omzet akan sekian," ucapnya.

Namun sayangnya, setelah menerima sejumlah uang dari pelapor, Mario Teguh dan pasangannya justru tidak memenuhi janji mereka, melarikan diri dari kesepakatan tanpa penjelasan. Pengacara pelapor mengungkapkan bahwa jumlah uang yang diterima Mario Teguh mencapai Rp5 miliar.

Pelapor merasa sangat dirugikan karena mengklaim telah memenuhi semua permintaan Mario Teguh (MT), agar produk kecantikannya dapat dipromosikan sesuai dengan kesepakatan awal.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengkonfirmasi adanya laporan polisi terhadap Motivator Mario Teguh.
“Iya benar ada laporan tersebut,” kata Trunoyudo.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler