Berikut Daftar Aset Lukas Enembe yang disita KPK...

- 28 April 2023, 19:25 WIB
Berikut Daftar Aset Lukas Enembe yang disita KPK...
Berikut Daftar Aset Lukas Enembe yang disita KPK... /

INFO KPK, OKE FLORES.com - Harta Lukas Enembe disita KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Total nilai aset yang disita lembaga antirasuah itu mencapi Rp60,3 miliar.

Setelah melewati drama cukup panjang, mantan orang Gubernur Papua itu kemudian ditangkap KPK.

Baca Juga: Kabar Duka, David Jacobs Atlet Andalan Paratenis Meja Indonesia Meninggal Dunia, Kematiannya Belum Terpecahkan

Penangkapan KPK juga memunculkan drama bentrok. Pada saat itu, sempat terjadi pertikaian antara aparat keamanan dengan beberapa orang yang diduga pendukungnya.

"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan. Ada tujuh aset bernilai ekonomis yang disita oleh KPK," kata kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri dikutip Okeflores.com dari Antara.

Baca Juga: Kamtibmas Jelang ASEAN Summit Terkendali, Kapolda NTT:'Kalau Ada Masalah, Disimpan Dulu'

Berikut daftar aset Lukas Enembe yang disita:

1. Sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

Baca Juga: Prabowo Subianto Pimpin Elektabilitas Capres 2024, Ganjar Turun, Anies Stagnan

2. Tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura

3. Tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di aatasnya yang berlokasi di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura

Baca Juga: PSI Diasingkan, PDIP Cuma Hitung Dukungan PPP dan Hanura ke Ganjar Pranowo...

4. Tanah selluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura

5. Satu unit apartemen The Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan

6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara

Baca Juga: Negara Diminta Harus Bisa Jamin Perlindungan Nakes yang Sedang Bertugas

7. Tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Ditambah penyitaan sejumlahh uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini. KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan terus mengembangkan data yang kami miliki," ucap Ali Fikri.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah