KPK Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi sebagai tersangka korupsi 349 triliun, Cek Fakta Disini!

- 1 Mei 2023, 08:39 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memberikan sambutan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dalam kegiatan Guyub Ketua Rukun Warga (RW) se-Jakarta Barat, Sabtu, 4 Februaru 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memberikan sambutan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dalam kegiatan Guyub Ketua Rukun Warga (RW) se-Jakarta Barat, Sabtu, 4 Februaru 2023. /HO-PPID DKI Jakarta/

CEK FAKTA, OKE FLORES.com - Kanal YouTube TEROPONG ISTANA mengunggah video berdurasi 8 menit berjudul "HERU BUDI JADI JADI, KPK MENCARI NILAI KUAT ARUS DANA 349T DI BAG".

Sedangkan untuk thumbnail, ada juga gambar PJ Gubernur Heru Budi dalam balutan rompi tahanan.

Baca Juga: Berikut Sinopsis Lengkap Film Horor Kutukan Cakar Monyet...

Berdasarkan hasil penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menangkap seorang operator DKI Jakarta. Dugaan korupsi 349 triliun rupiah oleh Gubernur Heru Budi Hartono adalah palsu. Gambar pada bagian thumbnail merupakan hasil editan.

Gambar yang sama ditemukan melalui penelusuran gambar Yandex mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap K[SALAH] KPK menetapkan PJ Gubernur Heru Budi sebagai tersangka korupsi 349 triliunPK pada Desember 2020, seperti yang diunggah oleh detik.com.

Baca Juga: Kisah Menyeramkan Mendaki Gunung Manglayang Bandung, Terjebak dan Temukan Dunia Gaib Jin Muslim.

Selain itu, video tersebut memuat video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 26 Juli 2016 yang sedang menjalani sidang reklamasi. Ini tidak ada hubungannya dengan persyaratan judul video.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Cek Fakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x