Meski begitu, dia belum menyebutkan secara rinci jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan terkait dengan perkara yang menyeret perangkat Desa Banyusari tersebut.
"Perkembangan lebih lanjut nanti dikabari ya," ujar Oliestha.
Baca Juga: Ternyata Golongan Ini akan Jadi Prioritas Pada Seleksi CASN PNS dan PPPK 2023. Begini Kata Menpan RB
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara gratis tanpa ada biaya apapun.
Apabila ada warga yang dimintai uang dalam pengurusan administrasi kependudukan, dia memastikan bahwa itu untuk kepentingan pribadi dari oknum yang bersangkutan.
"Kalau ada oknum perangkat desa, silakan proses secara hukum," ujarnya.*