Presiden Jokowi Mencabut Status Pandemi COVID-19 Secara Resmi

- 22 Juni 2023, 15:20 WIB
foto: Presiden Jokowi/ Presiden Joko Widodo Mencabut Status Pandemi COVID-19 Secara Resmi
foto: Presiden Jokowi/ Presiden Joko Widodo Mencabut Status Pandemi COVID-19 Secara Resmi /Twitter/@jokowi/

OKEFLORES. com - Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, secara resmi mengumumkan bahwa pandemi COVID-19 atau Corona yang melanda Indonesia telah dicabut sejak awal tahun 2020.

Dalam pernyataan resminya di YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu 21 Juni 2023, Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan status Indonesia sebagai negara dalam endemi COVID-19.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran Corona, sejak pertama kali ditemukan kasus Corona di negara Indonesia pada Maret 2020.

Baca Juga: Rizal Irawan Kini Menjadi Brigjen dan Tugas di BIN Setelah Dituduh Melakukan Pemerasan

Melansir pedomantangerang.com, Kamis 22 Juni 2023 Pemerintah sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Setelah itu, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kebijakan PPKM telah dicabut sejak akhir tahun lalu. Pemerintah juga mulai mengakhiri kebijakan wajib masker di tempat umum, termasuk di transportasi publik.

Jokowi sebelumnya juga sudah memberi sinyal soal pengumuman Indonesia masuk ke masa endemi. Di masa endemi nanti, pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan jika terkena COVID.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pedomantangerang.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah