“Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588. Jumlah teguran sebanyak 58.146,” jelasnya.
Ramadhan juga menjelaskan pelanggaran terbanyak yang didapati pihaknya selama Operasi Patuh Jaya 2023 di hari pertama, baik pelanggar roda dua maupun roda empat.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua terbanyak, yakni 8.916 tidak mengenakan helm SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.
Lalu, untuk pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara roda empat, yaitu 1.952 tidak mengenakan safety belt, 528 muatan berlebih, serta 330 melawan arus.
Demikian laporan pelanggaran yang tercatat sampai hari kedua Operasi Patuh Jaya 2023 berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023 dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.***