Jumlah Pelanggar yang Tercatat di Sejumlah Wilayah Pada Operasi Patuh Jaya 2023

- 12 Juli 2023, 14:36 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023 yang sedang menindak pelanggar pengemudi roda empat.
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023 yang sedang menindak pelanggar pengemudi roda empat. /pmjnews.com

OKE FLORES.com - Operasi Patuh Jaya 2023 yang diadakan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya masih berlangsung hingga hari ini, 12 Juli 2023.

Sementara itu, hari ini merupakan hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 yang dimulai sejak Senin, 10 Juli 2023.

Dilaporkan BeritaSoloRaya.com dari situs PMJ News pada 12 Juli 2023, untuk dua hari pelaksanaan Operasi Disiplin Maju 2023 di wilayah Kepolisian Resor Metro Depok sudah tercatat 231 pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Disahkan, RUU Kesehatan Wujudkan Harapan Presiden Mengatasi Kekurangan Dokter

“Hasil Operasi Patuh Jaya 2023 selama dua hari di wilayah Polres Metro Depok yang sudah ditilang ETLE 45 dan manual 186,” tutur Kompol Sugianto selaku Wakasat Lantas Polres Metro Depok dilansir Beritasoloraya.com Rabu, 12 Juli 2023. 

Dirinya juga memaparkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh 231 pengguna jalan tersebut, terdiri dari 70 orang tidak menggunakan helm, 51 orang melanggar arah, 8 orang mengendarai sepeda berboncengan lebih dari satu, dan 11 orang melakukan pelanggaran lainnya.

Di wilayah Polres Metro Jakarta Barat, tercatat ada 220 pengguna jalan yang mendapatkan teguran, sementara pelanggaran yang tercatat oleh ETLE mobile sebanyak 23 dan jumlah tilang manual mencapai 14.

“Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tercatat sebanyak 220 teguran, ETLE mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran,” jelas Kompol Maulana Jali Karepesina sebagai Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

Selanjutnya, dari keterangan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri bahwa total tercatat 15.588 pelanggar yang dilakukan penindakan di hari pertama pada Operasi Patuh Jaya 2023, baik melalui tilang manual maupun ETLE.

Selain itu, sejumlah 58.146 pengguna lalu lintas yang melanggar diberikan sanksi teguran oleh pihaknya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x