Kejagung Minta Airlangga Hartarto Taat Hukum

- 22 Juli 2023, 12:02 WIB
Ketum Golkar Airlangga Hartarto (kiri) dan Luhut Binsar Pandjaitan (kanan).
Ketum Golkar Airlangga Hartarto (kiri) dan Luhut Binsar Pandjaitan (kanan). /

OKEFLORES.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menanggapi ketidakhadiran Menteri Koordinator Keuangan Airlangga Hartarto saat ditanyai penanganan kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor CPO, termasuk minyak goreng.

Dia meminta Airlangga memenuhi panggilan karena pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kedua.

Ketut mengatakan rencananya sidang kasus korupsi minyak akan dilakukan pada Senin, 24 Juli 2023.

Baca Juga: Kecelakaan KA Brantas di Semarang

 

Sedangkan surat panggilan tersebut dilayangkan pihaknya pada Kamis, 20 Juli 2023.

"Kalau saya lihat di media, beliau ada kesanggupan untuk hadir, undangan sudah kita layangkan hari Kamis kemarin, mudah-mudahan undangan sudah diterima dan hari Senin beliau bisa hadir,” kata Ketut saat ditemui di Ragunan, Jakarta, dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 22 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x