Peran Anggota Polisi di Kasus Penerimaan Senjata Api Ilegal

- 21 Agustus 2023, 10:16 WIB
Barang bukti senjata api
Barang bukti senjata api /

OKE FLORES.com - Peran polisi dalam kasus penerimaan senjata ilegal yang terkait dengan jaringan teroris masih belum jelas. Penyidik ​​dari Satuan Tugas (Densus) 88 Polri Penanggulangan Terorisme masih melakukan pemeriksaan intensif yang melibatkan beberapa pihak lain.

Sosok polisi yang dilindungi penyidik ​​adalah Reynaldi Prakoso. Ia adalah anggota Badan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Menurut juru bicara Densus 88, Antiteror Kombes Pol. Aswin Siregar, hasil investigasi terbaru belum menunjukkan keterkaitan Reynaldi dengan jaringan teroris dan aksi terornya.

Baca Juga: Terang-terangan Dukung Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko: Saya Biasa Mengambil Risiko Apapun

"Sehingga, penyidikan atas R (Reynaldi) dalam aktivitas jual beli senjata api, R cs (dan teman-teman), dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Aswin di Jakarta dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 21 Agsutus 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi bersama dua anggota Polri lainnya, yakni anggota Renmin Polsek Samapta Cirebon Bripka Syarif Muksin dan Kanitreskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra. Ketiganya diduga terlibat dalam terorisme DE akibat praktik perdagangan senjata api ilegal.

Reynaldi Prakoso ditangkap karena terbukti menerima senjata dari bandar senjata ilegal. Sementara itu, Syarif Muksin disebut telah berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso untuk mendapatkan senjata ilegal untuknya.

Suplai Senpi Ilegal Teroris DE

Penemuan senjata api saat penggerebekan dan penangkapan tersangka teroris berinisial DE di Bekasi terus didalami. Baru-baru ini, polisi mendapatkan informasi tentang dalang penjualan senjata kepada karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Satuan Tugas (Densus) 88 Penanggulangan Teror menjelaskan, semua senjata ilegal milik DE berasal dari wilayah Garut dan Sumedang. Hal itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

"Dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ujar dia, dikutip pada Minggu, 20 Agustus 2023.

"Keterangan dari DE, pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B. Senjata-senjata tersebut dibeli di Tambun Utara, Bekasi," katanya lagi.

Lebih lanjut Aswin menjelaskan, status keterkaitan R dengan jaringan teroris DE masih belum jelas. Untuk itu, pihaknya masih berupaya memperdalam.

Setelah itu, jika terbukti R tidak ikut dalam aksi teror, kasusnya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal penjualan senjata secara ilegal.

"Apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, belum ditemukan keterkaitan (sosok R). Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api (akan) dilakukan oleh PMJ (Polda Metro Jaya)," kata dia. ***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah