RI Darurat Judi Online, Menkominfo: Pelaku Terang-terangan Promosi di Jejaringan Sosisal

- 23 Agustus 2023, 11:33 WIB
Foto: RI Darurat Judi Online, Menkominfo: Pelaku Terang-terangan Promosi di Jejaringan Sosisal
Foto: RI Darurat Judi Online, Menkominfo: Pelaku Terang-terangan Promosi di Jejaringan Sosisal /

 

OKE FLORES.com - Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia dalam keadaan darurat perjudian online. Pelakunya semakin berani dan ramai mempromosikan perjudian online di jejaring sosial, ujarnya. 



"Kita darurat judi online, semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban, generasi muda Indonesia harus diselamatkan dari praktik haram ini," katanya, dilansir dari rri.co.id, Rabu, 23 Agustus 2023.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas polisi terhadap pihak yang menggalakkan perjudian online. Termasuk penangkapan selebriti SZM di Bogor baru-baru ini. 

Baca Juga: Fajar Sebut Sembilan Gugatan Uji Materiil Telah Diajukan Terkait Batas Usia Para Capres dan Cawapres

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani mempromosikan judi online via media sosial," ucapnya.



Budi mengatakan Kominfo akan terus memantau selama 24 jam. Lebih dari puluhan ribu situs judi online semakin hari semakin menggila. 

Sebelumnya, Kapolres Kombes Bogor Bismo Teguh Prakoso mengumumkan penangkapan seorang perempuan berinisial SZM (22). Dia adalah seorang selebriti dari Bogor Selatan, kota Bogor.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Singgung Isu Pemecatan Kepada Budiman

SZM ditangkap karena mengiklankan perjudian online melalui akun Instagram yang mempromosikan tautan yang berisi perjudian online. Bismo menilai tindakan tersebut melanggar UU ITE karena tidak memiliki hak untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten perjudian secara elektronik. 

Kominfo sendiri telah menghentikan akses atau memblokir 846.047 situs yang memuat konten perjudian online. Khususnya pada tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.

Bahkan, sepekan setelah menjabat, Budi Arie menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada 17 Juli lalu. Terdapat 11.333 konten perjudian online yang diblokir. 

Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x