Fajar Sebut Sembilan Gugatan Uji Materiil Telah Diajukan Terkait Batas Usia Para Capres dan Cawapres

- 23 Agustus 2023, 11:25 WIB
Fajar Sebut Sembilan Gugatan Uji Materiil Telah Diajukan Terkait Batas Usia Para Capres dan Cawapres
Fajar Sebut Sembilan Gugatan Uji Materiil Telah Diajukan Terkait Batas Usia Para Capres dan Cawapres /Foto: ANTARA/Maria Rosari/pri

OKE FLORES.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan secara independen perkara pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

"MK diawasi oleh semua mata, sidang terbuka diikuti semua pihak, bahkan ini pihaknya banyak, saya kira independensi MK saat ini masih terus terjaga," ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono ditemui di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa, dilansir dari antaranews.com, Rabu, 23 Agustus 2023.

Fajar menyatakan bahwa masalah batas usia kandidat presiden dan cawapres telah diselesaikan dengan baik, seperti halnya masalah lain. Ia menyatakan bahwa dalam proses tersebut, tidak ada tanda-tanda bahwa independensi terganggu.

Baca Juga: Hasto Sebut Integritas Merupakan Sesuatu yang Paling Penting yang Harus Dipegang Seorang Politisi

"Saya tidak melihat ada tanda-tanda independensi terganggu, intervensi, dan seterusnya. Semuanya berjalan on the track," ujar Fajar.

Selain itu, Fajar menyatakan bahwa sembilan gugatan uji materiil telah diajukan terkait batas usia para capres dan cawapres, dan tiga di antaranya sedang dalam proses persidangan.

"Memang secara umum mempersoalkan usia (capres-cawapres), tapi beragam-ragam petitumnya itu," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah