Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Lantaran Tidak Beralasan Menurut Hukum

- 15 September 2023, 10:02 WIB
Artis dan komedian Ucok Baba menunjukkan SIM D
Artis dan komedian Ucok Baba menunjukkan SIM D /ANTARA/Nova Wahyud

Pernah Didukung DPR?

SIM seumur hidup sempat didukung oleh DPR, salah satunya anggota komisi III DPR Dimyati Natakusuma. Ia mengatakan, wacana penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup cukup efektif.

"Jadi tidak usah terlalu sering mengganti kartu," kata Dimyati saat dihubungi Pikiran-rakyat.com, Kamis, 20 Juli 2023.

Meski demikian, Dimyati menegaskan perlu ada mekanisme sanksi bagi pemegang kartu SIM yang melakukan pelanggaran berkendara.

"Kalau di luar negeri itu SIM-nya dibolongin, karena dianggap melanggar ketentuan (lalu lintas), dibolongin. Kalau dibolongin beberapa kali, SIM itu langsung dinyatakan sudah tidak berlaku," tuturnya.

Selain itu, Dimyati juga menanggapi pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengungkapkan kemungkinan hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 650 miliar jika SIM tersebut memiliki nilai seumur hidup.

Menurutnya, jika SIM masih berlaku 5 tahun sekali, maka keuangan negara juga akan terbuang percuma.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah