Penangkapan Gembong Narkoba Ungkap Ada Peran Anggota Polisi Dibalik Peredaran Barang Haram

- 15 September 2023, 10:13 WIB
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu, memberikan keterangan pers saat ekspose barang bukti narkoba dari 2 remaja asal Walantaka Kota Serang yang berhasil diamankan, di Markas Polres Serang, Kamis 14 September 2023
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu, memberikan keterangan pers saat ekspose barang bukti narkoba dari 2 remaja asal Walantaka Kota Serang yang berhasil diamankan, di Markas Polres Serang, Kamis 14 September 2023 /Dokumen Humas Polres Serang

OKE FLORES.com - Tertangkapnya gembong narkoba Fredy Pratama mengungkap peran polisi dalam kasus ini. Mantan Satuan Anti Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami diketahui berperan dalam peredaran barang ilegal tersebut.

AKP Andri akan berperan sebagai kurir khusus dan sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail peran tersebut. Namun yang pasti Andri terlibat jaringan narkoba transnasional dengan barang bukti penggunaan sabu sebanyak 10,2 kasus dan ekstasi sebanyak 116.346 kasus.

Dalam pemberitaan Tribrata News, AKP Andri Gustami berhubungan langsung dengan selebritis Palembang berjuluk ratu narkoba, Adelia Putri Salma. Adelia merupakan istri dari David alias Gaddafi, seorang pengedar narkoba yang menjalankan bisnisnya dari penjara.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Lantaran Tidak Beralasan Menurut Hukum

Adelia ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil keuntungan dari pendapatan suaminya dari menjual narkoba. Saat menangkap Adelia Putri Salma, polisi menyita 4 rumah, 1 pasar kecil, 13 kendaraan segala jenis, perhiasan dan barang bermerek.

Tertangkapnya gembong narkoba Fredy Pratama mengungkap peran polisi dalam kasus ini. Mantan Satuan Anti Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami diketahui berperan dalam peredaran barang ilegal tersebut.

AKP Andri akan berperan sebagai kurir khusus dan sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail peran tersebut. Namun yang pasti Andri terlibat jaringan narkoba transnasional dengan barang bukti penggunaan sabu sebanyak 10,2 kasus dan ekstasi sebanyak 116.346 kasus.

Dalam pemberitaan Tribrata News, AKP Andri Gustami berhubungan langsung dengan selebritis Palembang berjuluk ratu narkoba, Adelia Putri Salma. Adelia merupakan istri dari David alias Gaddafi, seorang pengedar narkoba yang menjalankan bisnisnya dari penjara.

Adelia ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil keuntungan dari pendapatan suaminya dari menjual narkoba. Saat menangkap Adelia Putri Salma, polisi menyita 4 rumah, 1 pasar kecil, 13 kendaraan segala jenis, perhiasan dan barang bermerek.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap 884 tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Sembilan di antaranya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dimiskinkan atau seluruh harta bendanya disita.

Kapolri angkat bicara

Menanggapi keterlibatan AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba, Panglima Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota organisasi tersebut. Ia mengaku tak segan-segan melakukan proses pidana dan etik terhadap para pelaku.

“Bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu. Pasti kita tindak,” kata Kapolri, dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 15 September 2023.

Listyo menegaskan, dirinya akan tegas dan adil dalam menghadapi anggotanya selaku Ketua Korps Bhayangkara. Kalaupun ada anggota tertentu yang berprestasi akan mendapat imbalan dan penghargaan.

Aset Rp10,5 triliun disita

Saat mengungkap organisasi narkoba berskala besar ini, Bareskrim Polri menyita aset dan barang bukti milik Fredy Pratama yang bernilai besar hingga Rp 10,5 triliun. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan, penyitaan aset Fredy Pratama merupakan komitmen Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba dan pemiskinan penyelundup dengan menjebak pelaku, selain tindak pidana narkoba dan pencucian uang.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh pemerintah Thailand adalah sebesar 273,43 miliar dan bila dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun,” kata Wahyu Widada.

Adapun aset yang disita berupa tanah, bangunan, kendaraan, uang tunai serta barang bukti narkoba. Aset dan barang bukti narkoba itu merupakan pengungkapan dalam rentang waktu dari tahun 2020 sampai 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah