12 Pria dan Wanita Pemeran Film Dewasa Mengaku Dijebak oleh Produser Film Dewasa

- 20 September 2023, 09:43 WIB
Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus film dewasa di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 19 September 2023.
Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus film dewasa di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 19 September 2023. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

 

OKE FLORES.com - Sebanyak 12 pelaku film dewasa pria dan wanita diperiksa penyidik ​​Bareskrim Polda Metro Jaya terkait keterlibatannya dalam produksi film dewasa dari sebuah pabrik di Jakarta Selatan.

Banyak pihak yang memberikan komentar mengenai hal tersebut antara lain Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, Fatra Ardianata.

Usai berbicara di Polda Metro Jaya, sebagian besar aktor yang berhadapan dengan kelompok media menghadapi pernyataan yang sama bahwa mereka mengira jebakan aktor dewasa itulah yang datang kepada saya. 

Baca Juga: Peran Demokrat untuk Prabowo Dapat Beri Efek Elektoral Jika SBY All Out dan Turun Gunung

Pemeran Merasa Tertipu

Bima, pemeran utama pria dalam film tersebut mengaku mengira proyek yang ia kerjakan sudah memiliki status hukum sebelum ia mulai syuting.

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” kata Bima dilansir Pikiran-Rakyat.com, Rabu 20 September 2023.


Senada dengan Bima, Fatra pun mengaku diberi tahu bahwa produksi film dewasa diatur dalam undang-undang sehingga para pelaku tidak perlu khawatir lagi.

“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film film ini’, seperti itu,” tutur Fatra.

Pemeran Klaim Tak Tahu Soal Web Berlangganan
Di sisi lain, kuasa hukum Zafira Sun, Jabarudin Wukuf menilai, dalam kasus ini para pemainnya disebut melakukan kekerasan karena yang diduga membuat film mencurigakan dan tidak tampil di banyak hal.

“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban daripada saudara Irwansyah,” ucapnya.

Sementara itu, Meli 3GP dan Virly mengaku, mereka belum mengetahui kalau film tersebut akan didistribusikan melalui situs berlangganan, apalagi situs tersebut ditujukan untuk orang dewasa.

“Nggak (tahu kalau isinya konten porno). Tadinya Cuma dibilang mau bikin konten YouTube aja,” tutur Meli 3GP.


“Memang saya merasa dijebak karena di sini saya juga sebenarnya nggak tau kalau itu bakal ada web dewasa,” kata Virly.

“Iya merasa kejebak. Gue merasa dibohongi,” ujar Ujang Ronda.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah