KPK Periksa Kabiro Hukum dan MA Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

- 20 September 2023, 14:46 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR/

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Kepala Kantor Hukum dan Humas (MA) Mahkamah Agung (MA) Sobandi menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dan salah urus di Mahkamah Agung, Rabu 20 September 2023. Dalam kasus ini, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan berstatus tersangka.

“Hari ini (20 September 2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu, 20 September 2023.

“Sobandi (Pegawai Mahkamah Agung/Karo Humas Mahkamah Agung),” ucapnya menambahkan.
Namun Ali tak membeberkan temuan penyidik ​​yang mendukung Sobandi. Namun, ia diduga mengetahui tuduhan korupsi yang menjerat Hasbi Hasan.

Baca Juga: Menkominfo Minta OJK Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Sebelumnya, penyidik ​​KPK mendalami pesan Windy Idol dan seleb Instagram Riris Riska Diana yang juga istri Dadan Tri Yudianto. Keduanya diduga mengetahui penggunaan suap yang dilakukan Hasbi Hasan.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Tersangka HH (Hasbi Hasan) dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," kata Ali dalam keterangannya, Rabu, 16 Agustus 2023.

KPK Tahan Hasbi Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka korupsi dan penanganan perkara di Mahkamah Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Dadan berperan sebagai penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dengan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Hasbi Hasan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x