Rio Suryanto Bantah Penjelasan Bupati Manggarai Barat Soal 200 SHM Warga Translok

- 23 September 2023, 18:48 WIB
Rio Suryanto Bantah Penjelasan Bupati Manggarai Barat Soal 200 SHM Warga Translok
Rio Suryanto Bantah Penjelasan Bupati Manggarai Barat Soal 200 SHM Warga Translok /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Saverinus Suryanto atau yang akrab disapa Rio membantah pernyataan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, soal polemik tuntutan pembagian sertifikat lahan Translok Nggorang di Desa Macang Tanggar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT yang kini tak kunjung dibagikan.

Warga asal Translok itu menilai, penjelasan yang disampaikan Bupati Endi mengenai lahan usaha II milik warga Transmigrasi Lokal (Translok) telah dibagikan padahal faktanya tidak.

"Dimana penjelasan bupati soal lahan usaha II yang telah diterbitkan sertifikat oleh BPN Provinsi NTT pada Tahun 1998, telah mendahului pembagian lokasi. Informasi ini tidak benar," ujar Rio Sabtu, 23 September 2023.

Baca Juga: Antara Harkat Martabat Bupati Versus Hak 200 SHM Warga Translok

Adapun informasi yang dikatakan bupati seperti kutipan pernyataan bupati antara lain;

  • Lahan usaha II yang dikatakan bupati bahwa tidak dapat dibagikan karena lokasinya berada diatas lahan sawah, pemukiman dan lahan garapan warga ulayat setempat.
  • Pada Tahun 2012, sebanyak 146 sertifikat tidak dibagikan dan disimpan di Dinas Nakertranskop dan UKM Manggarai Barat. Tetapi pada pada 13 juni 2022, melalui Dinas Nakertranskop dan UKM telah mengembalikan sertifikat tersebut namun tidak diterima oleh BPN tanpa alasan. Sehingga saat ini sertifikat tersebut masih tersimpan di dinas.

"Kami merasa Bupati telah menerima informasi yang salah dari bawahan. Karena dari penjelasannya bupati tidak konsisten soal lahan usaha II."

Pernyataan lain, ungkap Rio, bahwa telah dilakukan mediasi dengan masyarakat Translok. Pihaknya merasa bahwa informasi itu juga tidak benar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x