KPK Sebut Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Tinggal Menunggu Waktu Saja

- 16 Oktober 2023, 10:05 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Adanya sistem kolektif kolegial tersebut, kata Alex, dapat mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan salah satu pimpinan KPK.

"Jadi saya meyakini sistem yang berjalan di KPK itu bisa mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu pimpinan, kalau ada," tuturnya.

KPK Dukung Polda Metro Jaya

Alex memastikan pihaknya akan mendukung kerja-kerja Polda Metro Jaya dalam pengusutan perkara dugaan pemerasan, termasuk memfasilitasi apabila kepolisian ingin meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo yang tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Kami mendukung polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi," tutur Alex.

Alex mengaku pihaknya tak bersaing dengan Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan tindak pidana tersebut. Menurut dia, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara akan menjadi ahli dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Pasti akan kami fasilitasi. Tinggal nanti kami koordinasikan," kata Alex.

Akan tetapi, Alex mengaku tersinggung soal pengusutan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Sebab, dirinya juga salah satu pimpinan lembaga antikorupsi.

"Kami menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang yang sudah disebutkan. Polda menangani pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh," ucapnya.

Lebih lanjut Alex menuturkan, penyidikan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya seakan-akan juga mengarah kepada dirinya. Pasalnya, dia salah satu dari lima pimpinan KPK.

"Artinya apa, penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya, saya bagian dari pimpinan," kata Alex.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah