Seorang Pria Tega Mencekoki Pacarnya Obat Aborsi hingga Tewas dengan Mulut Keluar Busa

- 18 Oktober 2023, 14:40 WIB
ILUSTRASI -  aborsi
ILUSTRASI - aborsi /Cheney Orr/Reuters

Saat ini, kedua pelaku telah jadi tersangka dengan ancaman pidana sesuai pasal 348 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, juncto pasal 55 ayat 1 atau pasal 56 KUHPidana.

Adapun korban yang diketahui kesehariannya sebagai Sales Promotion Girls (SPG) kini telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Takalar.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah