Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Istana Tunggu Surat Pemberitahuan Penetapan dari Polri

- 23 November 2023, 11:09 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka,  Istana Tunggu Surat Pemberitahuan Penetapan dari Polri
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Istana Tunggu Surat Pemberitahuan Penetapan dari Polri /Instagram ///

OKE FLORES.COM - Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jika surat sudah diterima, maka akan diproses untuk penunjukkan Plt Ketua KPK.

"Jika surat itu sudah diterima, maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam pesan singkat, Kamis 23 November 2023, dilansir dari rri.co.id, Kamis 23 November 2023.

Baca Juga: Berikut 4 Persyaratan Pindah TPS Memilih pada Pemilu 2024

Polda Metro Jaya menetapkan dia sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.

Hasilnya cukup untuk menetapkan FB sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. berupa pemerasan, gratifikasi, atau hadiah atau janji yang diberikan oleh pegawai negeri

Kebijakan, menurut Ari Dwipayana, akan mengikuti ketentuan, termasuk posisi pengganti FB di KPK. yang diatur oleh Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x