Menkominfo Sebut Perubahan RUU Kedua UU ITE Sangat Penting untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

- 6 Desember 2023, 09:45 WIB
Menkominfo Sebut Perubahan RUU Kedua UU ITE Sangat Penting untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
Menkominfo Sebut Perubahan RUU Kedua UU ITE Sangat Penting untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat /

OKE FLORES.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah mengedepankan perlindungan kepentingan umum serta bangsa dan negara.

“Sama halnya dengan ruang fisik, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak asasi manusia (HAM) bagi pengguna internet Indonesia di ruang siber, seperti yang telah tertuang pada konstitusi Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI dan Pemerintah di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 05 Desember 2023.

Menkominfo menyatakan bahwa perubahan pada RUU Kedua UU ITE sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum nasional dan internasional.

Baca Juga: UU ITE Sah Direvisi, Menkominfo: Jamin Kepastian Hukum Ruang Digital

“Ruang digital merupakan virtual melting pot, tempat pertemuan berbagai nilai, kebudayaan, kepentingan dan hukum yang berbeda,” tandasnya.

Menteri Budi Arie menyatakan bahwa ada setidaknya lima alasan mengapa perubahan itu diperlukan. Pertama, dia berpendapat bahwa standar pidana yang ditetapkan dalam UU ITE berbeda-beda di berbagai tempat.

“Sehingga banyak pihak yang menganggap norma-norma UU ITE multitafsir, karet, memberangus kemerdekaan pers, hingga mengancam kebebasan berpendapat,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah