Tiga Menteri Teken SKB Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

- 4 Januari 2024, 20:25 WIB
Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 /unsplash.com/@boliviainteligente/

OKE FLORES.COM - Hari libur nasional telah ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Agama (Menag) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang ditetapkan di Jakarta pada 12 September 2023.

SKB tiga menteri ini bernomor 855 tahun 2023, Nomor 3 tahun 2023 dan Nomor 4 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Sesuai poin menimbang dalam SKB tiga menteri ini, tujuan dibuatnya adalah untuk efisien dan efektivitas hari kerja dan memberi pedoman bagi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.

Baca Juga: Petani Aman! Hanya Pakai KTP Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi, Menteri Pertanian Sentil Ini

Diketahui terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama dalam kelender tahun 2024.

"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama" demikian salah satu amar putusan dalam SKB tiga menteri ini.

"Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024" bunyi diktum ketiga SKB ini.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024 yang berhasil di rangkum media ini;

  •  1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
  •  8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
  • 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
  • 10-11April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
  • 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Pengangguran! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Berikut Persyaratannya

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah