Bermodalkan HP, Ini Langkah-Langkah Cek JKN KIS 2024 via WA, Mudah kok!

- 17 Januari 2024, 11:33 WIB
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan /. /KabarJoglosemar.com/Sandra/

OKEFLORES.COM - Tahun 2024 telah membawa berbagai program bantuan dari pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu program yang masih terus memberikan manfaat adalah Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Dari sekian banyak kelompok yang merasakan manfaat langsung dari program ini, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) menjadi salah satu yang paling terbantu.

Baca Juga: Selamat Pemilik KIS PBI JK Dapat Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan dari Pemerintah, Cek Syaratnya Disini

PBI-JK adalah kelompok masyarakat yang menerima bantuan iuran kesehatan setiap bulannya dari pemerintah.

Mengutip situs resmi BPJS Kesehatan, besaran iuran yang diterima oleh PBI-JK adalah sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

Dengan bantuan ini, PBI-JK dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan beban biaya iuran pribadi.

Bantuan KIS 2024 disalurkan secara langsung ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Baca Juga: Resep Jagung Bakar Mentega Pedas Manis: Lezatnya Perpaduan Rasa yang Menggoda SeleraBaca Juga: Bukan Hanya Gaji yang Naik, THR dan Gaji ke 13 PNS Ikut Masuk RAPBN 2024

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x