Pemilu 2024 Diduga Curang, KPU Didesak Harus Lakukan Hal Ini

- 22 Februari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Foto. Net

OKE FLORES.COM - Tidak sedikit pihak yang menyoroti Pemilu 2024, terutama ihwal dugaan kecurangan yang terjadi.

Salah satu pihak yang menyoroti, sekaligus memprotes terhadap Pemilu 2024, adalah Organisasi Poros Buruh Nasional

Ketua Poros Buruh Jakarta Timur Endang Hidayat menuturkan, ada banyak dugaan kecurangan secara terstruktur yang terjadi sebelum dan sesudah Pemilu 2024.

Baca Juga: Vivo Series V30, Fitur Unggulan dari Seri Utama dengan Resolusi 50MP, Memanjakan Para Fotografi Mobile

Apa yang diduga curang? Dalam hal ini, kata Endang, terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang, yang dilakukan oleh pemerintah.

Beberapa laporan media massa mencatat, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tahu dan mau 'melonggarkan' pasal usia minimal cawapres.

Terbukti, putra sulung sang presiden, Gibran Rakabuming Raka diloloskan menjadi cawapres kendati usianya masih belum cukup.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok, Janjikan Berkah dan Keberuntungan bagi Shio Tikus dan Shio Kerbau

Tidak hanya itu, ada banyak kasus kecurangan lain yang terjadi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah