Inilah Perbedaan Tugas Pejaga Tahanan Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM

- 15 Maret 2024, 09:48 WIB
/

Mereka dapat hadir selama proses interogasi atau pemeriksaan oleh penyidik untuk memastikan bahwa tahanan diperlakukan dengan adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Pengamanan di Persidangan:

    Saat tahanan dihadirkan dalam sidang pengadilan, pejaga tahanan Kejaksaan hadir untuk memastikan keamanan serta kepatuhan tahanan terhadap aturan persidangan.

  • Pengawasan Tahanan Sementara:

    Di beberapa kasus, tugas pejaga tahanan Kejaksaan juga meliputi pengawasan tahanan sementara di fasilitas kejaksaan sebelum penyerahan ke lembaga pemasyarakatan.

  • Tugas Pejaga Tahanan Kementerian Hukum dan HAM:

    Pejaga tahanan yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam mengawasi tahanan yang sudah diputuskan hukuman atau sedang menjalani proses rehabilitasi. Berikut adalah beberapa tugas utama pejaga tahanan Kemenkumham:

    1. Penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan:

      Pejaga tahanan Kemenkumham bertanggung jawab atas pengawasan dan keamanan tahanan yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk pengawasan terhadap kegiatan sehari-hari dan pencegahan konflik antar-tahanan.

    2. Pelaksanaan Program Rehabilitasi:

    Halaman:

    Editor: Adrianus T. Jaya


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah